Betta Edu: Tunji-Ojo tidak melanggar hukum apa pun — Shehu Sani

Mantan perwakilan Distrik Senator Kaduna Selatan, Senator Shehu Sani, mengatakan Menteri Dalam Negeri, Olubunmi Tunji-Ojo, tidak melakukan dosa apa pun dengan memiliki saham di sebuah perusahaan yang dilaporkan mendapat kontrak dari Kementerian Urusan Kemanusiaan, Penanggulangan Bencana dan Pengentasan Kemiskinan, New Planet Project Limited.

The Eagle Online mengenang Tunji-Ojo mengatakan setelah masalah tersebut terungkap bahwa dia mengundurkan diri sebagai Direktur di perusahaan tersebut.

Dia mengatakan hal itu dilakukannya saat dia terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Ia mengaku hanya memiliki saham di perusahaan yang ia dirikan bersama istrinya 15 tahun lalu.

Baca juga:

New Planet Project Limited dilaporkan diberi proyek konsultasi oleh Menteri Urusan Kemanusiaan, Penanggulangan Bencana dan Pengentasan Kemiskinan, Betta Edu yang ditangguhkan.

Menteri sedang menjalani penyelidikan atas dugaan salah urus N585 juta oleh kementeriannya.

Bereaksi di halaman Facebook-nya terhadap tuduhan terhadap Tunji-Ojo oleh beberapa warga Nigeria, Senator Sani mengatakan Menteri tidak melakukan pelanggaran apa pun.

Ia menulis: “Berdasarkan fakta yang disampaikan Hon Ojo, sejak tahun 2019 ia telah mengundurkan diri dari perusahaan yang disebutkan sebagai penerima manfaat.

“Bisa jadi konflik kepentingan kalau dia tidak mengundurkan diri.

“Tidak ada undang-undang yang menyatakan pejabat publik harus menjual sahamnya ketika menjabat publik.

“Apalagi bukan kementeriannya dan perusahaan berhak berbisnis di mana pun.

“Kasus Edu sangat jelas dan tidak bisa disamakan dengan kasus Hon Ojo.

“Secara hukum, dia tidak bisa dimintai pertanggungjawaban dalam hal ini.

“Jangan sampai kita terganggu.”

Fuente