Mahkamah Agung menetapkan hari Jumat untuk mengambil keputusan dalam kasus gubernur Kano

Mahkamah Agung menetapkan hari Jumat untuk keputusan dalam kasus gubernur Kano Diterbitkan Oleh: Paul Dada

Mahkamah Agung pada hari Jumat, 12 Januari, akan memberikan keputusan dalam banding yang diajukan oleh Gubernur Negara Bagian Kano, Abba Kabir Yusuf untuk menentang pembatalan pemilihannya oleh Pengadilan Tinggi.

Pengadilan tertinggi mengungkapkan hal ini dalam pemberitahuan kepada semua pihak dalam gugatan pada hari Rabu.

Pemberitahuan tersebut mengarahkan bahwa masing-masing pihak dalam gugatan hanya boleh menghadirkan maksimal dua pengacara di pengadilan.

  • Jabatan gubernur Benue: Gubernur Alia menang di Mahkamah Agung
  • Kano: Kepala Suku APC memperkenalkan suvenir untuk mengantisipasi kemenangan Gawuna di Mahkamah Agung
  • Wanita Kano berdoa untuk kemenangan Gubernur Yusuf di Mahkamah Agung

Pengadilan banding telah menguatkan putusan pengadilan petisi pemilu yang membatalkan pemilihan Gubernur Abba Yusuf. Seperti halnya pengadilan, Pengadilan Banding menyatakan kandidat dari Kongres Semua Progresif, Dr Nasiru Gawuna, sebagai pemenang pemilu yang sah.

Keputusan Mahkamah Agung ini akan mengakhiri perselisihan hukum mengenai pemilihan gubernur Kano.

Fuente