Polisi Bauchi menangkap mahasiswa dengan senjata buatan lokal

Orang-orang dari Komando Polisi Negara Bauchi telah menangkap seorang mahasiswa tingkat 400 Universitas Abubakar Tafawa Balewa, Bauchi, Mike Habila, karena diduga memiliki senjata api.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pejabat Humas Kepolisian negara bagian, Ahmed Wakil, dalam pernyataan yang disampaikan kepada wartawan di Bauchi, Rabu.

Wakil, Inspektur Polisi, mengatakan tersangka mengaku senjata itu milik Samson Irimiya yang sebelumnya telah ditangkap dan ditahan untuk menjalani pemeriksaan.

Ia mengatakan, “Pada tanggal 13 Januari 2024, sekitar pukul 14.00, para detektif yang bertugas di Mapolsek C’ yang dipimpin oleh DPO, SP Abubakar Pindiga, bertindak berdasarkan intelijen yang dapat dipercaya dari kelompok main hakim sendiri dan menangkap salah satu Mike James Habila, laki-laki, 400 orang. -Mahasiswa tingkat Universitas Abubakar Tafawa Balewa, Bauchi, di kediaman mahasiswa di desa Gubi melalui Bauchi karena kepemilikan senjata api ilegal.

“Penyelidikan awal mengungkap bahwa para tersangka secara ilegal memiliki dua jenis senjata api yang berbeda, termasuk satu senjata buatan lokal, satu pistol buatan lokal, dan peluru tajam 9 mm.

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Pernyataannya tersebut bernuansa kehati-hatian dan mengklaim senjata tersebut milik Samson Irimiya alias Zaddeos, laki-laki, yang sebelumnya ditangkap karena memiliki pistol buatan dalam negeri pada 24 Mei 2021.

“Setelah itu, surat perintah penggeledahan dikeluarkan. Investigasi sedang berlangsung untuk menghentikan semua kasus terkait senjata api di Bauchi.”

Hal ini terjadi hampir sebulan setelah seorang siswa tingkat 300 di lembaga tersebut ditangkap karena memiliki pistol revolver dan selongsong peluru.

Tersangka Atim Emmanuel disebut ditangkap saat hendak keluar kampus universitas tersebut.

Juru bicara kepolisian menambahkan bahwa kasus pidana pelanggaran kepercayaan, pemalsuan penyelewengan pidana, dan perolehan uang dengan alasan palsu dilaporkan di Komando Daerah oleh salah satu Abdulrahman Auwal.

Dia mengatakan para korban secara individu mempercayakan N663,000 kepada Timothy Oseni dari Yelwa Anguwan Kusu Bauchi, di pusat bisnisnya yang terletak di dalam kompleks Universitas Abubakar Tafawa Balewa, Bauchi, kampus Yelwa untuk pendaftaran biaya sekolah mereka.

“Setelah menerima pengaduan, tim detektif yang ditugaskan di Komando Daerah Metro langsung bertindak dan menangkap pelakunya.

“Penyidikan Awal mengungkapkan bahwa terdakwa secara tidak jujur ​​dan curang mengumpulkan uang yang diduga untuk pendaftaran dan kemudian secara curang menggunakan slip pendaftaran yang terbuang, mengedit dan menyerahkannya kepada mereka sebagai slip pendaftaran mereka.

“Saat diinterogasi, tersangka mengaku telah memalsukan banyak slip registrasi mahasiswa Universitas Abubakar Tafawa Balewa, Bauchi,” ujarnya.

Juru bicara polisi mengatakan penyelidikan masih berlangsung, setelah itu tersangka akan didakwa.

Fuente