Sabtu, 13 Januari 2024 – 13:36 WIB

Jakarta – Polri mengungkap kalau pria berinisial AWK (23), yang mengancam mau menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan saat live TikTok, tidak terkait dengan pendukung salah satu dua pasangan capres-cawapres.

Baca Juga:

Prabowo Disambut Ribuan Masyarakat Sumatera Utara di Medan

“Sampai dengan saat ini, alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu (terkait dengan capre-cawapres lain),” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho, Sabtu 13 Januari 2024.

Dirinya juga menegaskan kalau yang bersangkutan juga tidak ada kaitannya dengan partai politik manapun di Tanah Air. Kata Sandi, yang bersangkutan dibawa ke Polda Jawa Timur. Dia bakal diperiksa di sana.

Baca Juga:

Respon NasDem Atas Penangkapan Pengancam Anies saat Live TikTok

“Untuk.pemeriksaan akan dilaksanakan di Polda Jatim,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Polri menangkap pemilik akun yang mengancam mau menembak calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan saat live TikTok.

Baca Juga:

Orang yang Ancam Mau Tembak Anies saat Live TikTok Ditangkap di Jawa Timur

“Benar (sudah ditangkap),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu 13 Januari 2024.

Untuk diketahui, meski belum menerima laporan soal dugaan ancaman penembakan kepada calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan saat live TikTok, Polri mengklaim bakal mendalami akun media sosial yang mengancam itu.

“Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat 12 Januari 2024.

Untuk diketahui, viral di media sosial, calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan diancam bakal ditembak. Ancaman itu didapat Anies saat sedang live TikTok. Seorang netizen terus mengancam bakal menembaknya.

Halaman Selanjutnya

“Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat 12 Januari 2024.



Fuente