Kamis, 11 Januari 2024 – 00:08 WIB

Jakarta – Eko Irianto alias EI dan Maryanto alias M, warga sipil yang jadi tersangka kasus ratusan kendaraan curian di Gudbalkir Pusziad di Buduran, Sidoarjo, sebelumnya bekerja jadi penyewa truk trailer dan pedagang tanaman hias.

Baca Juga:

Toyota Indonesia Gaspol! Ekspor 285.000 Unit Mobil di 2023

“Sebelum menampung mobil dan motor tersangka EI ini bekerja sebagai penyewa trailer dan ekspedisi. Kalau tersangka MY menjual tanaman hias,” ucap Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Yuliansyah, Rabu 10 Januari 2024.

Barang bukti ratusan kendaraan bermotor curian di Pusziad

Baca Juga:

Isuzu D-Max Hybrid Siap Mengaspal Tahun 2025

Keduanya diketahui sudah menjalani praktik kejahatan tersebut sejak tahun 2022. Baik sepeda motor dan mobil hasil curian itu dijual ke Timor Leste. Satu unit sepeda motor dijual dengan harga Rp 15 juta sampai Rp 20 juta. Untuk mobil, senilai Rp 100 juta hingga Rp 200 juta.

Untuk diketahui, sebanyak tiga orang prajurit TNI ditetapkan jadi tersangka buntut dugaan membantu kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor.

Baca Juga:

Warga Sipil Tersangka Kasus Ratusan Motor Curian di Puszaid Bayar Parkir Rp30 Juta Per Bulan

“Betul sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Kristomei Sianturi,” Rabu 10 Januari 2024.

Mereka adalah Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra menambahkan ada dua warga sipil yang juga ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini. Mereka berinisial MY dan EI.

Terungkapnya ratusan kendaraan bermotor diduga hasil curian di Gudbalkir Pusziad di Buduran, Sidoarjo, bermula dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan tersangka EI yang ditangani Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta.

Barang bukti ratusan kendaraan bermotor curian di Pusziad

Barang bukti ratusan kendaraan bermotor curian di Pusziad

Pada Juni 2023, tersangka EI diduga kuat meminta bantuan Kopda AS untuk dicarikan tempat penyimpanan kendaraan hasil curian sebelum dikirim ke Timor Leste. Kopda AS lalu berkoordinasi dengan Mayor PKP. Hasilnya, kendaraan hasil curian itu disimpan di Gudbalkir Pusziad, Buduran.

Pada Kamis, 5 Januari 2024, penyidik Polda Metro Jaya bersama Pomdam V/Brawijaya kemudian menggiring tersangka EI menuju Gudbalkir Pusziad. Di sana ditemukan 215 sepeda motor dan 49 mobil diduga hasil curian.

Halaman Selanjutnya

Terungkapnya ratusan kendaraan bermotor diduga hasil curian di Gudbalkir Pusziad di Buduran, Sidoarjo, bermula dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan tersangka EI yang ditangani Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta.

Halaman Selanjutnya



Fuente