Selasa, 5 Maret 2024 – 13:19 WIB

VIVA – Kabar baik datang untuk Timnas Indonesia. DPR RI. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyetujui proses naturalisasi tiga pemain keturunan yakni Thom Haye, Ragnar Oratmangoen dan Maarten Paes.

Baca Juga:

Fraksi PKB Dorong Hak Angket Pemilu 2024 Saat Rapat Paripurna DPR

Hal itu diungkapkan wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat sidang paripurna DPR RI pada Selasa 5 Maret 2024.

“Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini untuk menugaskan Komisi 3 dan 10 guna membahas surat tersebut dan hasil pembahasannya dilaporkan kepada pimpinan dan selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah untuk ditindaklanjuti. Apakah diterima?” tambahnya.

Baca Juga:

Rapat Paripurna, PKS Minta DPR Gunakan Hak Angket terkait Pemilu 2024

Anggota DPR RI yang hadir pun kompak menjawab, “Setuju.”

Dalam prosesnya, setelah disetujui Komisi III dan X DPR RI, Maarten Paes, Thom Haye, serta Ragnar Oratmangoen akan menunggu Keputusan Presiden (Keppres). Baru nantinya mereka akan disumpah WNI.

Baca Juga:

Pimpin Rapat Paripurna DPR, Dasco Ingatkan Kompetisi Demokrasi Harus Siap Menang dan Kalah

Walaupun sudah mendapatkan sumpah WNI, tiga pemain ini belum bisa langsung memperkuat Timnas Indonesia. Mereka harus melakukan perpindahan federasi dari KNVB ke PSSI. Waktunya bisa selama satu minggu.

AS Hikam Kritik Jokowi yang ‘Cuek Bebek’ soal Hak Angket

AS Hikam Kritik Jokowi yang ‘Cuek Bebek’ soal Hak Angket

img_title

VIVA.co.id

5 Maret 2024



Fuente