Tentara Nigeria (NA) telah mengambil tindakan tegas menyusul penyelidikan atas dugaan insiden pencurian di lokasi Kilang Dangote di Lagos.

Kopral Innocent Joseph dan Kopral Lance Jacob Gani menjadi pusat penyelidikan ini, yang berlangsung pada 14 April 2024.

Setelah upaya kolaboratif antara otoritas militer dan manajemen kilang, diketahui bahwa kedua tentara tersebut dilaporkan telah meninggalkan pos yang ditugaskan kepada mereka dan ditemukan memiliki kabel lapis baja tanpa izin.

Oleh karena itu, mereka didakwa berdasarkan pasal 57, ayat (1) tentang “Kegagalan Melaksanakan Tugas Militer” dan berdasarkan pasal 114, ayat (1) untuk “Pelanggaran Perdata Lainnya” Undang-Undang Angkatan Bersenjata CAP A20, Undang-Undang dari Federasi Nigeria 2004.

Fuente