Kongres pada hari Selasa mengeluarkan undang-undang yang melarang atau memaksa penjualan aplikasi berbagi video TikTok di Amerika Serikat, di tengah kekhawatiran bahwa platform milik Tiongkok tersebut dapat digunakan untuk memantau dan memanipulasi orang Amerika.

Paket tersebut sekarang diserahkan kepada Presiden Biden, yang telah menyetujuinya, untuk ditandatangani. Setelah ditandatangani, ketentuan tersebut akan memberikan waktu sekitar sembilan bulan kepada perusahaan induk TikTok, ByteDance yang berbasis di Beijing, untuk menjual platform tersebut atau menghadapi larangan nasional terhadap toko aplikasi Apple dan Google yang dapat menimbulkan ancaman signifikan terhadap salah satu perusahaan internet paling sukses di Tiongkok.

Fuente