apel punya, atas perintah pemerintah Tiongkok, menghapus aplikasi jejaring sosial WhatsApp dan Threads dari App Store yang melayani negara tersebut. Kedua aplikasi tersebut dimiliki dan dikelola oleh Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram.

Kedua aplikasi tersebut telah diblokir oleh otoritas Tiongkok, namun masih banyak digunakan, terutama oleh mereka yang mengaksesnya dengan jaringan pribadi virtual yang menutupi alamat protokol internet mereka dan memungkinkan pengguna untuk masuk seolah-olah mereka berada di negara lain.

“Kami berkewajiban untuk mengikuti hukum di negara tempat kami beroperasi, meskipun kami tidak setuju” kata Apple dalam pernyataannya kepada CNN. “Administrasi Ruang Siber Tiongkok memerintahkan penghapusan aplikasi-aplikasi ini dari etalase Tiongkok berdasarkan masalah keamanan nasional mereka. Aplikasi ini tetap tersedia untuk diunduh di semua etalase lain tempat aplikasi tersebut muncul,

Apple menghapus Threads dan WhatsApp dari toko China

Kedua aplikasi tersebut telah diblokir oleh otoritas Tiongkok, namun masih banyak digunakan, terutama oleh mereka yang mengaksesnya dengan jaringan pribadi virtual yang menutupi alamat protokol internet mereka dan memungkinkan pengguna untuk masuk seolah-olah mereka berada di negara lain.

Apple memiliki hubungan yang sulit dengan Tiongkok selama bertahun-tahun. Baru-baru ini, perusahaan memilih untuk melakukannya menyelesaikan gugatan class action sebesar $490 jutadaripada menjadi juri atas komentar yang dibuat CEO Tim Cook kepada investor pada tahun 2018 mengenai Tiongkok dan kinerja penjualan iPhone di sana.

Di Amerika Serikat, Dewan Perwakilan Rakyat yang dipimpin Partai Republik telah menyasar aplikasi-aplikasi yang juga tidak mereka setujui, terutama TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan Tiongkok, ByteDance. Pemerintah Amerika menekan TikTok untuk melakukan divestasi dari pemerintah Tiongkok atau lainnya menghadapi undang-undang yang akan melarangnya dari toko aplikasi yang berbasis di AS untuk perangkat Google dan Apple.

Anggota parlemen AS terus menekan TikTok

Musuh utama “Amerika” tidak punya urusan mengendalikan platform media dominan di Amerika Serikat,’ kata Mike Gallagher (R-Wisconsin), ketua komite terpilih DPR yang menyelidiki aktivitas dunia maya Tiongkok.

DPR sedang mempertimbangkan undang-undang berjudul, “Mengakui pentingnya risiko keamanan nasional yang ditimbulkan oleh aplikasi media sosial yang dikendalikan musuh” RUU ini jelas ditujukan kepada Tiongkok dan perusahaan-perusahaan yang dikendalikan Tiongkok.

Langkah yang dilakukan Administrasi Ruang Siber Tiongkok dapat dilihat sebagai respons terhadap usulan undang-undang ini, dan meningkatnya tekanan Kongres AS terhadap ByteDance.

Gambar: Ideogram.

Fuente