Senin, 29 April 2024 – 14:11 WIB

Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) RI mengungkapkan pelaporan kasus pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 paling banyak dari Provinsi Papua.

Baca Juga:

2 Juta Hektare Lahan di Merauke Bakal Jadi Kebun Tebu, Bahlil: Masa Impor Gula Terus

Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo dalam keterangannya di Jayapura, Senin, mengatakan untuk pengaduan tentang pelanggaran pemilu yang diterima DKPP sebanyak tujuh kasus dengan satu kasus di antaranya dalam tahap persidangan.

“Untuk enam pelaporan masih ada dalam tahap verifikasi sehingga belum dilakukan pelimpahan,” katanya.

Baca Juga:

PPP Klaim Suara Partai Hilang di Dapil Jatim, Pindah ke Partai Garuda

Ilustrasi Pemilu.

Foto :

  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Ia berharap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendapat dukungan semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyukseskan proses demokrasi di daerah itu.

Baca Juga:

Penampakan Bule Berpakaian Minim di tengah Ceramah UAS di Lombok

“Karena pilkada tidak bisa berjalan dengan adil dan tertib tanpa adanya dukungan semua pihak, baik masyarakat, pemerintah partai politik maupun insan pers serta pasangan calon,” ujarnya.

Dia menjelaskan dengan demikian semua pihak harus bekerjasama dengan integritas yang tinggi sehingga pilkada akan berjalan dengan baik di Papua

Sementara itu, Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Papua Unsur Masyarakat Hanny Grasius Tanamal mengatakan satu kasus pelanggaran Pemilu 2024 yang sudah selesai disidangkan, yakni tentang pelanggaran kode etik di Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen.

Anggota KPPS melakukan penghitungan suara pada Pemilu serentak 2019 di Distrik Wesaput, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua. (Foto ilustrasi)

Anggota KPPS melakukan penghitungan suara pada Pemilu serentak 2019 di Distrik Wesaput, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua. (Foto ilustrasi)

Foto :

  • ANTARA FOTO/Yusran Uccang

Dia berharap pilkada pada November 2024 di Papua lebih baik dari sebelumnya, selain juga politik uang dan netralitas dapat diminimalisasi.

“Agar tidak menimbulkan permasalahan seperti konflik antar masyarakat itu sendiri,” ujarnya.

Dia menambahkan bentrok antarmasyarakat pernah terjadi Kota Jayapura karena terindikasi politik uang sehingga pihaknya mengimbau kepada seluruh warga di dapat mengawasi pelaksanaan tahapan pilkada agar dapat berjalan aman dan lancar. (ANT)

Halaman Selanjutnya

Sementara itu, Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Papua Unsur Masyarakat Hanny Grasius Tanamal mengatakan satu kasus pelanggaran Pemilu 2024 yang sudah selesai disidangkan, yakni tentang pelanggaran kode etik di Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen.

Halaman Selanjutnya



Fuente