Jumat, 19 April 2024 – 18:04 WIB

Gorontalo – Oknum Anggota Polri kembali berulah. Kali ini, seorang anggota Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berinisial DR, diduga menganiaya tenaga kesehatan (Nakes). Polisi berpangkat Bripda itu memukul petugas medis hingga babak belur di Puskesmas Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Gorontalo.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Desmont Harjendro mengatakan bahwa kasus penganiayaan yang dilakukan Bripda DR telah ditangani Propam usai adanya laporan yang diterima.

“Benar, laporan sudah diterima  dan sementara ditangani Propam polda Gorontalo,” kata Desmont saat dikonfirmasi pada Jumat, 19 April 2024.

Baca Juga:

Kondisi Anak Isa Bajaj Alami Kekerasan Kemaluan Ditendang, Sampai Periksa ke Poli Kandungan

Ilustrasi aksi bullying atau penganiayaan.

Namun, dia mengaku belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait kronologi dan penyebab terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Polri tersebut. Sebab, kata Desmont, saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan anggota Propam.

“Belum, nanti setelah pemeriksaan. Karena saat ini masih dilakukan penyelidikan pihak Propam,” katanya.

Sementara Kepala Puskesmas Paguyaman, Zulha J.A Pakai menjelaskan kasus penganiayaan itu menimpa jajarannya bernama Taufik Nur, berusia 33 tahun. Zulha menyebut, penganiayaan itu terjadi di rumah Dinas Puskesmas Paguyaman, Desa Molombulahe, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Gorontalo pada Rabu, 17 April 2024 sekitar pukul 19.00 Wita.

“Benar, penganiayaan terhadap nakes Paguyaman. Terjadi di Rumah Dinas Puskemas. Kejadian saya ketahui setelah Salat Magrib, saya cek-cek handphone ada ribut-ribut soal itu,” ungkap Zulha.

Zulha mengaku belum tahu pasti penyebab utama penganiayaan itu. Hanya saja, isu yang beredar bahwa polisi Bripda DR disebut cemburu gara-gara pacarnya dekat dengan korban yang satu tempat kerja di Puskemas tersebut.

“Belum tahu pasti apa, cuma infonya gara-gara wanita,” katanya.

Akibat kekerasan tersebut, korban babak belur dan mengalami pendarahan hingga patah tulang bagian hidung. “Iya, korban mengalami luka-luka pada wajah dan tubuh lainnya. Hidung korban pendarahan akibat dihantam itu,” katanya.

Terpisah, kakak korban, Alfianto menjelaskan kronologi adiknya dianiaya. Di menyebut bahwa penganiayaan itu bermula saat adiknya dituding dekat dengan pacar Bripda DR. Bukti kedekatan mereka diketahui melalui adanya dugaan chatingan Whatsapp antara korban dan pacar Bripda DR.

“Ya adik saya dituduh dekat sama pacar polisi ini (Bripda DR). Dituduh chatingan lewat pesan WhatsApp pacar polisi. Padahal, adik saya itu tidak pernah mengirim pesan WhatsApp ke siapa pun,” kata Alfianto.

Dia mengungkap bahwa adiknya dianiaya saat sedang beristirahat di rumah dinasnya. Kala itu, Bripda DR datang tiba-tiba mendobrak pintu dan langsung memukul korban secara brutal tanpa basa basi.

“Dia (Bripda DR) datang dobrak pintu rumah dinas adik saya. Disitu adik saya sedang tidur, dan langsung dipukul (aniaya) polisi itu tanpa menjelaskan apa permasalahannya. Akibatnya, adik saya tulang hidungnya patah dan pendarahan,” ungkap Alfianto.

Tentu, Alfianto berharap kasus ini segera ditangani dan diberi hukuman kepada Bripda DR atas kasus dugaan penganiayaan yang sudah dilaporkannya. “Kemarin kami keluarga sudah melaporkan. Berharap segera ditindak dan tidak diamkan,” tegasnya.

Baca Juga:

Kasus Film Porno Siskaeee Belum Juga Disidang, Ini Kata Polisi

Polisi berjaga-jaga di dekat Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta,  (Foto ilustrasi)

Relawan Prabowo Batal Gelar Aksi, Polisi Berlakukan Pengalihan Arus Situasional Depan MK

Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Gedung Mahkamah Konstitusi, Gambir, Jakarta Pusat, meski aksi damai relawan Prabowo Gibran batal menggelar aksi

img_title

VIVA.co.id

19 April 2024



Fuente