Persimpangan jalan tol: LAGESC menangkap wanita karena menyerang pejabat terkait penegakan hukum

Korps Sanitasi Lingkungan Negara Bagian Lagos yang dikenal sebagai KAI, telah mengkonfirmasi penangkapan seorang wanita, yang diduga menyerang petugasnya karena menangkapnya saat melintasi jalan tol.

Juru bicara Badan tersebut, Lukman Ajayi, mengkonfirmasi penangkapan tersebut kepada Kantor Berita Nigeria pada hari Rabu di Lagos.

Ajayi mengatakan, perempuan tersebut ditangkap pada Selasa sekitar pukul 12.45 di Ile-Epo, sepanjang tol Ikeja/Iyana-Ipaja karena melintasi jalan 10 jalur tersebut.

“Ada jembatan penyeberangan yang dibangun di tempat itu, namun perempuan tersebut memilih untuk tidak mematuhi hukum negara.

Baca juga:

“Dia segera didakwa di hadapan pengadilan karena melintasi jalan tol dan menyerang seorang pejabat badan tersebut.

“Wanita tersebut menyerang personel KAI dan langsung didakwa. Dia divonis membayar denda sebesar N75.000 atau terancam empat bulan penjara, ”ujarnya.

Juru bicara tersebut menekankan perlunya pejalan kaki memanfaatkan jembatan penyeberangan, dan menekankan bahwa fasilitas tersebut untuk keselamatan mereka.

Dia mendesak lebih lanjut agar warga berhenti menjual atau memajang dagangannya di jalan setapak, tempat singgah, atau jalan yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Ajayi menegaskan, tidak ada alternatif lain selain menaati dan mematuhi Undang-Undang Lingkungan Hidup Negara tahun 2010 sebagaimana telah diubah.

Ikuti Saluran Online Elang di WhatsApp

Fuente