Sabtu, 20 April 2024 – 09:34 WIB

Malang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang berhasil membongkar praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Home industri sabu itu diungkap atas pengembangan kasus peredaran narkotika yang telah ditangani sebelumnya.

Baca Juga:

Viral! Rumah Mewah Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Seperti Istana Pangeran Dubai

Dalam pengungkapan kasus ini, 3 orang diamankan mereka adalah NK (40 tahun), IW (29 tahun), dan MS (27 tahun). Mereka ditangkap dalam operasi pada Rabu, 17 April 2024 kemarin.

Kepala Satresnarkoba Polres Malang, AKP Aditya Permana, mengatakan bahwa mereka juga menemukan puluhan peralatan serta bahan baku pembuatan sabu di sebuah rumah di Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Rumah tersebut dijadikan tempat produksi narkoba secara mandiri oleh para tersangka.

Baca Juga:

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh

“Kami berhasil membongkar jaringan pemasok di atasnya, yang ternyata merupakan jaringan produksi mandiri secara home industry,” kata Aditya, Sabtu, 20 April 2024.

Barang bukti sabu (foto ilustrasi).

Foto :

  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

Baca Juga:

Imbas Kematian Siswa Diduga Dianiaya, Kepala Sekolah SMKN 1 Nias Selatan Dibebastugaskan

Sebelumnya Polres Malang menangkap seorang tersangka yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Polisi kemudian mengembangan kasus ini dan melakukan penggerebekan di rumah produksi itu.

Dari hasil penyelidikan diketahui, NK dan MS bertanggung jawab atas proses pembuatan sabu. Lalu IW menjadi penanggung jawab serta bertugas membagi peran kepada keduanya.

“Dalam rumah tersebut ditemukan banyak peralatan dan obat-obatan yang diduga sebagai bahan baku narkoba,” ujar Aditya.

Aditya menuturkan dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak memiliki latar belakang pendidikan terkait ilmu kimia. Mereka belajar secara otodidak dalam proses pembuatan sabu. Tersangka memperoleh bahan-bahan tersebut secara daring, yang merupakan pelanggaran terhadap hukum yang berlaku.

“Penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap keterangan tersangka, dan kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut. Masih kita kembangkan ya, dalam waktu dekat akan kita sampaikan hasil tekan melepaskan-nya,” tutur Aditya.

Halaman Selanjutnya

“Dalam rumah tersebut ditemukan banyak peralatan dan obat-obatan yang diduga sebagai bahan baku narkoba,” ujar Aditya.

Halaman Selanjutnya



Fuente