Gelombang Batang mendapati dirinya berada di sel penjara minggu ini — setelah polisi menangkapnya atas tuduhan senjata api… meskipun pengacaranya menelepon BS.
Rapper itu dimasukkan ke Penjara Kabupaten Manatee pada hari Rabu atas dua tuduhan kepemilikan senjata api oleh seorang terpidana penjahat — dan dia berpose untuk diambil mug dalam perjalanan masuk. Keadaan sebenarnya yang menyebabkan penangkapan RW masih belum jelas pada saat ini.
Bagaimanapun juga — pengacaranya, Bradford Cohen Dan Tandai Rankinberi tahu kami … “Petugas yang melakukan penangkapan itu tidak benar. Dia bukan terpidana penjahat dan tidak pernah menjadi terpidana penjahat. Kami berharap penelitian tambahan akan dilakukan sebelum mereka mengajukan tuntutan ini.”
Mereka menambahkan, “Seperti halnya kasus apa pun, kami akan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang melakukan kesalahan atas tindakan mereka.” Kami diberi tahu bahwa Rod telah dibebaskan atas pengakuannya sendiri — namun, menurut catatan penjara … Rod masih terdaftar sebagai tahanan hingga tulisan ini dibuat.
Rod pernah mengalami masalah hukum sebelumnya… beberapa tahun yang lalu, dia juga menghadapi kasus DV di Florida — namun pada akhirnya, jaksa membatalkan dakwaan terhadapnya.
Jadi, di atas kertas, pengacaranya tampaknya benar… kami tidak mengetahui adanya hukuman sebelumnya terhadap Rod.