Badan Investigasi Nasional (NIA) pada hari Rabu menangkap seorang terdakwa, yang melarikan diri setelah tidak mendapatkan jaminan, dalam kasus spionase yang melibatkan seorang warga negara Sri Lanka dan seorang Pakistan.

Terdakwa, yang diidentifikasi sebagai Nuruddin alias Rafi, membawa hadiah uang tunai sebesar Rs lima lakh, dan ditangkap dari daerah Rajiv Nagar di Mysuru Karnataka, oleh tim NIA, kata pernyataan resmi badan tersebut.

Setelah penangkapannya, penggeledahan rumah juga dilakukan dan beberapa “bahan yang memberatkan”, termasuk ponsel, laptop, flashdisk, dan drone, ditemukan, kata badan tersebut.

Surat perintah non-bailable dikeluarkan terhadap Nuruddin ketika ia tidak hadir di hadapan pengadilan khusus NIA setelah dibebaskan dengan jaminan pada Agustus tahun lalu.

Pengadilan telah menetapkan dia sebagai pelanggar hukum (PO) pada 7 Mei 2024.

Kasus ini berkaitan dengan konspirasi teror yang dilakukan oleh warga negara Sri Lanka, Muhammad Sakir Hussain dan Amir Zubair Siddique, warga negara Pakistan yang bekerja di Komisi Tinggi Pakistan di Kolombo.

Menurut badan tersebut, mereka bersekongkol untuk melakukan ledakan di Konsulat AS di Chennai dan di Kedutaan Besar Israel di Bengaluru pada tahun 2014, klaim NIA.

Investigasi NIA telah mengungkapkan bahwa Nuruddin terlibat dalam pendanaan kegiatan spionase anti-nasional melalui uang kertas India palsu berkualitas tinggi atas perintah tersangka warga negara Pakistan.

Sidang terhadap Nuruddin, yang terhenti setelah ia melarikan diri, kini akan dilanjutkan, tambah badan penyelidikan.

Diterbitkan oleh:

Sudeep Lavania

Diterbitkan di:

16 Mei 2024



Source link