Dewan Majelis Edo pada hari Senin memberhentikan tiga anggota parlemen atas dugaan rencana untuk memakzulkan Ketua dan Pejabat Utama lainnya.

Pembicara, Blessing Agbebaku, mengumumkan penangguhan tersebut pada saat dimulainya kembali sidang pleno di Benin.

Agbebaku menuduh Donald Okogbe (PDP Akoko-Edo11), Bright Iyamu (PDP- Orihonmwon South) dan Adeh Isibor (PDP- Esan North East 1) dimanfaatkan oleh beberapa kekuatan eksternal untuk menimbulkan kekacauan dan menyingkirkan pimpinan DPR.

Baca juga:

Kantor Berita Nigeria melaporkan bahwa pernyataan tersebut menyebabkan situasi gaduh di DPR ketika para anggota parlemen mencoba untuk menentang penangguhan tersebut.
“Tuan Ketua, Anda tidak mempunyai hak untuk memberhentikan anggota DPR secara sepihak.

“Anda harus meminta pemungutan suara. Izinkan anggota memberikan suara mengenai masalah ini.”

Ketua kemudian menunda sidang pleno secara tiba-tiba.

Ikuti Saluran Online Elang di WhatsApp

Fuente