Senin, 6 Mei 2024 – 12:41 WIB

Jakarta – Staf Biro Umum Pengadaan Kementan Muhammad Yunus turut mengungkap bahwa ada uang ‘tip’ untuk pengawal Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Uang tersebut berjumlah Rp 500 ribu dan diberikan sebanyak tiga kali.

Baca Juga:

Bikin Kaget, Jokowi Tiba-tiba Hampiri Wartawan dari Belakang

Hal tersebut diungkapkan oleh Yunus ketika dirinya melanjutkan persidangan pekan kemarin yang sempat ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Yunus dihadirkan menjadi saksi oleh jaksa dari KPK pada Senin 6 Mei 2024.

Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Baca Juga:

Resmikan Pendidikan Dokter Spesialis, Jokowi: Banyak Keluhan dari Daerah

Bermula ketika salah satu pengacara hukum SYL tengah mengulik soal tabel pengeluaran yang dibuat saksi Yunus dan telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Kemudian, dalam tabel halaman kelima di keterangan tersebut ada catatan pengeluaran untuk biaya pengawal Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga:

Presidential Club Upaya Prabowo Subianto Solidkan SBY, Megawati dan Jokowi

“Ada beberapa saya coba ambil ini seperti operasional menteri untuk ajudan RI 1 (presiden) 3 kali Rp 500 ribu. Apakah itu untuk pribadi pak menteri?,” tanya penasihat hukum SYL di ruang sidang, Senin 6 Mei 2024.

“Eee… itu bukan, itu perintah dari atasan saya,” jawab Yunus.

“Kan saya tanya ke anda, tabel ini tercampur kegiatan menteri yang operasional menteri? Sebentar sebentar, anda katakan sudah terpisah, ini semua untuk kebutuhan pribadi. Sekarang kalau saya tanya untuk ajudan RI 1 (presiden) 3 kali Rp 500 ribu itu?” cecar penasihat hukum.

“Itu maksudnya bukan kebutuhan pribadi saja, kegiatan pak menteri di luar itu juga,” sebut Yunus.

Tetapi, hakim ketua Rianto Adam Pontoh langsung menengahi terkait dengan perselisihan Yunus dengan Pengacara SYL. Hakim meminta penjelasan lebih detail soal perselisihan itu.

Hakim meminta untuk Yunus menjelaskan tabel pemisahan kepentingan kedinasan dan pribadi menteri. Justru hal itu yang dipertegas oleh hakim.

Hakim pun menyinggung kembali soal pemberian uang untuk pengawal Presiden Jokowi. Aksi Yunus pun mengamini terkait hal itu.

“Tadi tindak lanjut pertanyaan penasihat hukum tadi apa saudara bisa jawab tadi?” tanya Halim Rianto.

“Kan itu masuknya, itu yang Rp 500 ribu kali berapa orang itu,” sebut Yunus.

“Rp 500 ribu untuk apa tadi, ajudan?” timpal Hakim Rianto.

“Untuk tip,” jawab Yunus.

Setelah itu hakim pun kembali melempar pertanyaan ke pengacara SYL. Hal itu untuk mempertegas pertanyaannya kepada saksi.

“Pertanyaan saudara tadi Rp 500 ribu untuk?” tanya Hakim Rianto.

“500 x 3 untuk ajudan RI 1,” sebutnya.

“Paspampres?” tanya Hakim Rianto memastikan.

“Iya paspampres,” jawab penasihat hukum SYL.

Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Kemudian, usai hakim mempertegas pertanyaan ke pengacara SYL. Hakim melanjutkan pertanyaannya ke saksi Yunus, terkait kebenaran adanya pengeluaran sejumlah uang tersebut.

“Apakah saudara pernah mengeluarkan biaya seperi itu?” tanya Hakim Rianto.

“Sekali Pak,” jawab Yunus.

“Siapa yang memerintah?” tanya Hakim Rianto.

“Pak Isnar, Kasubag saya pak,” kata Yunus.

Halaman Selanjutnya

“Kan saya tanya ke anda, tabel ini tercampur kegiatan menteri yang operasional menteri? Sebentar sebentar, anda katakan sudah terpisah, ini semua untuk kebutuhan pribadi. Sekarang kalau saya tanya untuk ajudan RI 1 (presiden) 3 kali Rp 500 ribu itu?” cecar penasihat hukum.

Halaman Selanjutnya



Fuente