Senin, 6 Mei 2024 – 10:19 WIB

VIVA – Kabar tak sedap menghampiri puluhan warga dari beberapa kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Mereka diduga telah menjadi mangsa praktik arisan bodong, sebuah modus penipuan yang merugikan dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Baca Juga:

Viral! Maling Motor Gemoy di Tebet Kena Amuk Massa dan Ditelanjangi

Dilansir Antara, Senin 6 Mei 2024, peristiwa ini mencuat di media sosial di wilayah Kabupaten Rejang Lebong dan sekitarnya pada Sabtu 4 Mei 2024 sekitar pukul 15.44 WIB. Salah satu korban telah melaporkan kejadian ini ke Mapolres Rejang Lebong setelah mengalami kerugian sebesar Rp19.340.000.

AKP Sinar Simanjuntak, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, menjelaskan bahwa terduga pelaku arisan bodong adalah MA (26), seorang warga Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong, yang dikenal sebagai salah satu selebgram lokal.

Baca Juga:

Cak Imin: Masuk atau Tidak Lihat di 20 Oktober, Akan Terlihat Koalisi Sesungguhnya

Arisan bodong ini terungkap setelah menjadi viral di media sosial. Para korban mendatangi rumah pelaku, hanya untuk menemukan bahwa rumah tersebut kosong dan dalam keadaan terkunci, dugaan telah melarikan diri.

Salah satu korban, Isra (27), warga Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, telah melaporkan kejadian ini dengan didampingi saksi, Chindy Dwi Fitri (24), warga Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang.

Baca Juga:

Pelaku Curanmor Babak Belur dan Nyaris Telanjang, Begini Ceritanya

Peristiwa ini berawal ketika korban bercerita kepada saksi pada 28 Agustus 2023 bahwa ia ingin menabung, kemudian saksi mencarikan informasi tentang arisan melalui media sosial Instagram (IG), dan menemukan akun MA yang mempromosikan arisan.

ilustrasi pelaku penipuan

Setelah menghubungi MA, korban diarahkan untuk bergabung dalam grup arisan dengan setoran sebesar 10 juta rupiah setiap Sabtu. Korban kemudian bergabung dalam tiga grup arisan tersebut dan secara rutin menyetorkan uang ke rekening MA setiap minggu hingga mencapai total kerugian Rp19.340.000.

Saat ini, penyidik Polres Rejang Lebong masih dalam proses pemeriksaan terhadap korban dan saksi. Namun, baru satu orang yang resmi melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang, meskipun jumlah peserta yang menjadi korban diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan di wilayah tersebut. (Ant)

Baca artikel Trending menarik lainnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya

Setelah menghubungi MA, korban diarahkan untuk bergabung dalam grup arisan dengan setoran sebesar 10 juta rupiah setiap Sabtu. Korban kemudian bergabung dalam tiga grup arisan tersebut dan secara rutin menyetorkan uang ke rekening MA setiap minggu hingga mencapai total kerugian Rp19.340.000.

Halaman Selanjutnya



Fuente