Pemerintah federal pada hari Rabu menggambarkan akses terhadap keadilan sebagai mandat hukum yang mendasari esensi demokrasi dan hak asasi manusia.

Jaksa Agung Federasi dan Sekretaris Tetap, Kementerian Kehakiman Federal, Nyonya Jeddy-Agba, menyatakan hal tersebut pada hari Rabu ini saat menyampaikan pidato utama pada sebuah program bertajuk “Keterlibatan warga negara, akses terhadap keadilan” yang diadakan di Abuja.

Keterlibatan pemangku kepentingan di kuartal kedua, menurutnya, menyediakan platform yang unik dan kuat untuk memastikan bahwa sistem peradilan dapat diakses.

“Ini adalah fondasi yang membangun kepercayaan terhadap institusi hukum.” dia berkata.

Jeddy-Agba menyoroti delapan prioritas presiden pada pemerintahan saat ini terkait akses terhadap keadilan.

Beliau mengatakan: “Akses terhadap keadilan adalah hak fundamental yang harus dijunjung dan dilindungi sebagai landasan masyarakat yang adil, adil dan merata.

“Akses terhadap keadilan seperti yang Anda ketahui merupakan pilar penting demokrasi karena menjamin bahwa semua individu, terlepas dari status sosial-ekonomi mereka, memiliki kesempatan untuk mendapatkan ganti rugi dan perlindungan hak-hak mereka.

Menteri atas nama kementerian dan 9 lembaga/parastatal di bawah naungannya menandatangani ikatan kinerja dengan Presiden Bola Tinubu yang berisi 12 amanat kementerian yang sesuai dengan amanat kementerian dan 3 amanat umum/layanan yang salah satunya adalah sesi keterlibatan warga dan pemangku kepentingan setiap triwulan.”

Fuente