Baik Senat maupun Dewan Perwakilan Rakyat pada hari Kamis minggu ini telah dijadwalkan untuk mengadakan sidang darurat, yang bertujuan untuk memperpanjang periode pelaksanaan komponen modal anggaran N21,83 triliun tahun 2023 dan anggaran tambahan N2,17 triliun tahun 2023.

Kedua kamar pada bulan Desember 2023 telah memperpanjang periode pelaksanaan komponen modal anggaran untuk tahun fiskal dari 31 Desember 2023 menjadi 31 Maret 2024 bersama dengan anggaran tambahan N2,17 triliun 2023 yang mereka lewati pada bulan November 2023.

Berdasarkan permintaan yang diajukan oleh Presiden Bola Tinubu kepada kedua Kamar pada bulan Maret tahun ini, baik Senat maupun Dewan Perwakilan Rakyat memperpanjang jangka waktu pelaksanaan alokasi anggaran dari tanggal 31 Maret 2024 menjadi 30 Juni 2024 pada tanggal 19 dan 20 Maret. tahun ini.

Dengan empat hari hingga 30 Juni 2024, ditetapkan sebagai akhir periode pelaksanaan untuk alokasi anggaran tahun 2023 yang terdampak, kedua kamar menetapkan hari Kamis minggu ini untuk sesi terpisah, di mana perpanjangan lebih lanjut akan dilakukan sebelum tanggal dimulainya kembali sidang sebelumnya yang ditetapkan pada 2 Juli 2024.

Mengonfirmasi sesi darurat melalui percakapan telepon dengan wartawan pada hari Rabu, ketua Komite Senat untuk Media dan Urusan Publik, Senator Yemi Adaramodu (APC Ekiti South), mengatakan sesi tersebut akan membahas tentang alokasi anggaran.

Ketika ditanya secara khusus apakah perpanjangan periode pelaksanaan komponen modal pada anggaran tahun 2023 akan segera dilakukan, ia menjawab dengan mengatakan bahwa berbagai permasalahan yang memerlukan perhatian legislatif segera akan dibahas.

“Senat akan membahas berbagai masalah pada sidang pleno pada hari Kamis, khususnya masalah alokasi anggaran dan kepatuhan terhadap undang-undang.

“RUU tentang Tunjangan Tambahan Tahun 2024 dan Upah Minimum Nasional Baru tidak masuk dalam pembahasan, karena belum diajukan untuk dipertimbangkan dan disahkan oleh Presiden Bola Tinubu,” ujarnya.

Fuente