Komisi Pemilihan Umum Independen Negara Bagian Benue (BSIEC) telah menggeser pemilihan pemerintah daerah di negara bagian tersebut dari 6 Juli menjadi 16 November.

Dr. John Chen, Ketua komisi, mengungkapkan hal ini saat berbicara dengan wartawan pada hari Jumat di Makurdi.

Dr. Chen mengatakan perubahan tanggal diperlukan karena kendala logistik.

Ia mengatakan, KPU membutuhkan waktu lebih lama untuk menyiapkan dan menyiapkan alat-alat perlengkapan pemilu, yang menurutnya belum terkumpul.

“Kami telah memulai proses penjadwalan ulang dengan mengembangkan jadwal yang direvisi yang akan mengakomodasi semua kegiatan penting dan memberikan waktu yang cukup untuk persiapan yang memadai.

“Hari ini merupakan tanggal dikeluarkannya surat pemberitahuan penyelenggaraan pemilu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Pasal 103 ayat (3) dan Pasal 150 Undang-Undang Pemilu Tahun 2022 sebagaimana telah diubah, dan ketentuan lebih rinci akan segera diterbitkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan tersebut,” ujarnya.

Ketua mengimbau semua partai politik, kandidat, dan pemangku kepentingan penting untuk bekerja sama dengan komisi agar dapat menyelenggarakan pemilu yang bebas dan adil.

Fuente