Pusat tersebut pada hari Jumat menerapkan undang-undang ketat yang bertujuan untuk mengekang malpraktik dan penyimpangan dalam ujian kompetitif dan mencakup ketentuan hukuman penjara maksimum 10 tahun dan denda hingga Rs 1 crore bagi pelanggar. Hampir empat bulan setelah Presiden Dropadi Murmu memberikan persetujuan terhadap Undang-Undang Pemeriksaan Umum (Pencegahan Cara Tidak Adil), 2024, Kementerian Personalia pada Jumat malam mengeluarkan pemberitahuan yang menyatakan bahwa ketentuan undang-undang tersebut akan mulai berlaku mulai 21 Juni. signifikansi di tengah pertikaian yang berkecamuk atas UGC-NET, 2024, kebocoran kertas soal ujian. Biro Investigasi Pusat (CBI) pada hari Kamis mendaftarkan kasus untuk menyelidiki kebocoran kertas soal ujian yang dilakukan oleh Badan Pengujian Nasional (NTA).



Source link