Senin, 17 Juni 2024 – 15:38 WIB

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyebut korban judi online tak dapat masuk dalam kriteria Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan bantuan sosial. Masyarakat yang layak mendapatkan bansos hanya jika sesuai dengan kriteria DTKS.

Baca Juga:

Tim Pengawas Haji DPR Ajak Masyarakat Berdoa untuk Kebebasan Palestina

“Artinya, data DTKS itu kan ada parameter pengukurnya, parameter kemiskinan. Nah, nanti dimasukkan saja ke sistem DTKS apakah masuk atau tidak,” kata Diah dalam keterangannya yang diterima awak media, Senin, 17 Juni 2024.

Diah menjelaskan, DTKS merupakan sistem pendataan sosial yang klasifikasinya sudah ditentukan serta disesuaikan secara ilmiah dan terukur.

Baca Juga:

Peringatan Keras Bey Machmudin ke ASN Jawa Barat: Jangan Main Judi Online!

Penggerebekan kantor judi online yang berlokasi di Cengkareng Jakarta Barat

“Jadi, DTKS dia kan sistem, sistem pendataan sosial, tapi kan enggak bisa digeneralisir kalau kalah judi online jadi miskin. Artinya, tetap DTKS itu sebuah sistem klasifikasi datanya apakah yang korban bersangkutan itu masuk dalam kriteria atau tidak, itu yang menentukan. Jadi, bukan karena judi online atau tidak. Karena orang kan ada yang ketipu, ya, banyak kalau bicara kriminal banyak. Jadi, yang penting itu judi online-nya yang diatasi, sumbernya,” ujarnya.

Baca Juga:

Airlangga: Bansos untuk Korban Judi Online Tidak Masuk Anggaran saat Ini

Diah menekankan lebih karena kondisi yang bersangkutan apakah masuk kriteria pantas sebagai penerima bansos atau sebaliknya.

“Silakan saja kalau mau dimasukkan ke dalam DTKS, apakah pantas menerima bansos atau tidak. Tapi variabelnya bukan karena kalah judi online terus dapat bantuan; kalah judi online enggak bisa jadi parameter, kan sudah ada parameternya sendiri,” kata Diah.

Meski begitu, ia mengatakan jika korban judi online masuk dalam kriteria DTKS, yakni kemiskinan, maka bisa mendapat bantuan.

Sekeluarga judi online

Sekeluarga judi online

Foto :

  • VIVA.co.id/Musuh Perdamaian Simbolon

“Tapi silakan saja korban (judi online) apakah masuk atau tidak, ya, silakan masuk ke dalam proses verifikasi DTKS. Misal, jatuh miskin, butuh bantuan, kemudian masuk kriteria kemiskinan itu lain, tapi bukan variabel kalah judi online menentukan masuk DTKS, tidak bisa,” ujarnya.

Yang tak kalah penting, kata Diah, mengatasi praktik judi online sebab penanganan dan pemberantasan perlu dilakukan dari sumbernya.

Halaman Selanjutnya

“Silakan saja kalau mau dimasukkan ke dalam DTKS, apakah pantas menerima bansos atau tidak. Tapi variabelnya bukan karena kalah judi online terus dapat bantuan; kalah judi online enggak bisa jadi parameter, kan sudah ada parameternya sendiri,” kata Diah.

Halaman Selanjutnya



Fuente