Dunia·Pemecahan

Hunter Biden, putra Presiden AS Joe Biden, pada Selasa divonis bersalah karena berbohong tentang penggunaan narkoba untuk membeli senjata secara ilegal.

Biden, 54, menjadi anak pertama dari presiden AS yang dihukum karena kejahatan

Hunter Biden, putra Presiden AS Joe Biden, berjalan di luar pengadilan federal saat persidangannya atas tuduhan pidana senjata berlanjut di Wilmington, Del., pada hari Selasa. (Hannah Beier/Reuters)

Hunter Biden, putra Presiden AS Joe Biden, pada Selasa dinyatakan bersalah karena berbohong tentang penggunaan narkoba untuk membeli senjata secara ilegal, menjadikannya anak pertama dari seorang presiden Amerika yang sedang menjabat yang dihukum karena kejahatan.

Dua belas juri di Wilmington, Del., pengadilan federal memutuskan dia bersalah atas ketiga tuduhan kejahatan yang dilakukan terhadapnya setelah berunding selama beberapa jam.

Para juri harus sepakat dalam setiap penghitungan. Biden, 54 tahun, mengaku tidak bersalah atas dakwaan tersebut.

Jaksa berpendapat Biden berada dalam kecanduan ketika dia membeli senjata pada tahun 2018, dan bahwa dia telah melanggar hukum dengan berbohong tentang hal itu ketika dia mengisi formulir pembelian senjata wajib untuk pistol Colt Cobra.

Pengacara pembela mengatakan bahwa dia tidak menggunakan narkoba pada saat itu dan tidak menganggap dirinya seorang pecandu.

Akan datang lebih banyak lagi.

Koreksi dan klarifikasi|Kirimkan tip berita|

Fuente