Minggu, 30 Juni 2024 – 19:54 WIB

Jakarta – Badan Reserse Kriminal Polri menangkap seorang operator scam online yang merupakan kaki tangan seorang warga negara Tiongkok berinisial SZ.

Baca Juga:

Jokowi Bakal Jadi Inspektur Upacara Hari Bhayangkara ke-78 di Monas

Untuk diketahui, SZ ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus penipuan atau scam online dengan jumlah korban 800 Warga Negara Indonesia (WNI). Yang bersangkutan diketahui berinisial H.

Baca Juga:

Polisi Didesak Periksa Nikita Mirzani terkait Dugaan Iklan Judi Online

“Betul, (operator) inisial H,” kata Kepala Subdirektorat 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Alfis Suhaili, Minggu, 30 Juni 2024.

Dirinya mengatakan, penangkapan terhadap H dilakukan Jumat, 28 Juni 2024, di wilayah Bandung, Jawa Barat. H mengaku diberi upah dari SZ sebesar Rp15 juta per bulan dalam menjalankan aksi penipuannya. Polisi masih mendalami bagaimana H bisa mengenal SZ, termasuk sudah berapa lama dia bekerja untuknya.

Baca Juga:

Menhub: Selamat Hari Bhayangkara, Tetaplah Menjadi Penegak Hukum yang Dibanggakan

“Iya (diberi upah) Rp 15 juta per bulan. Kami sedang dalami, nanti akan ada rilis lengkap,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga negara Tiongkok berinisial SZ ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus penipuan atau scam online.

“Ini kita hari ini melakukan penangkapan bekerja sama dengan Interpol dari Hubinter,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Dani Kustoni, Kamis, 27 Juni 2024.

Penangkapan dilakukan di Timur Tengah. Saat ini SZ telah berada di Indonesia. Dia dibawa dengan pesawat yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, hari ini.

Halaman Selanjutnya

“Ini kita hari ini melakukan penangkapan bekerja sama dengan Interpol dari Hubinter,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Dani Kustoni, Kamis, 27 Juni 2024.

Halaman Selanjutnya



Fuente