Jumat, 14 Juni 2024 – 17:18 WIB

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar korban judi online didaftarkan sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Baca Juga:

Ketahuan Judi Online Pakai E-Parking, Juru Parkir Liar di Medan Dipecat Dishub

“Ya termasuk banyak yang menjadi miskin, itu menjadi tanggung jawab dari Kemenko PMK,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy.

Judi online yang di bongkar Polda Metro Jaya (foto ilustrasi)

Foto :

  • VIVA.co.id/Musuh Perdamaian Simbolon

Baca Juga:

Mau Dapat Saldo Dana Gratis dari Pemerintah hingga Ratusan Ribu? Yuk Simak Tutorial Pencairannya!

Pihaknya pun mengkau telah merekomendasikan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) agar dapat membina korban judi online yang mengalami gangguan psikologi.

“Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial, kita minta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk turun melakukan pembinaan dan memberi arahan,” jelas Muhadjir.

Baca Juga:

Profil Aprila Majid, Selebgram yang Ditinggal Suami Setahun Tanpa Kabar

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah harus serius dalam memberantas  dan memerangi judi online dengan menutup jutaan situs judi online dan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi.

Lantas pernyataan enteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengundang polemik.

Hal itu mengundang perhatian masyarakat, netizen pun ikut berkomentar melalui akun Instagram @bigalphaid.

Salah satu warganet menilai sesoarang yang bermain judi online atas pilihan dan kemauannya sendiri, bukan karena paksaan.

korban? Emang ada pemaksaan? Anda (pemain judi online) yang deposit dan top up sendiri kok,” kata komentar dari akun @bimaary.

Main judi kok korban,” tambah komentar @andranr.

Pemain judi online dijamin oleh Pemerintah,” tulis akun @nugrohobp sambil menyisipi emot tertawa.

Beberapa netizen pun berharap pemerintah mengkaji lagi kebijakan memberikan bansos kepada korban judi online dan lebih fokus kepada pemberantasan judi online.

Halaman Selanjutnya

Hal itu mengundang perhatian masyarakat, netizen pun ikut berkomentar melalui akun Instagram @bigalphaid.

Halaman Selanjutnya



Fuente