Jumat, 28 Juni 2024 – 10:46 WIB

Jakarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan apapun terkait konsesi tambang yang diberikan oleh pemerintahan Presiden Jokowi kepada ormas-ormas. Bahwa ada suara-suara pribadi atau majelis di Muhammadiyah, bukan mewakili organisasi.

Baca Juga:

Standup Komedi, Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah dan Kementerian LHK Bawa Pesan Lingkungan

PP Muhammadiyah juga mengaku belum menggelar rapat pleno menyikapi kebijakan pemerintah yang memberikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Demikian disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu’ti dalam keterangan resminya, diterima Jumat, 28 Juni 2024.

Baca Juga:

Penerimaan Pajak Lesu, Negara Kantongi Rp 760 Triliun hingga Mei 2024

“Terkait dengan pengelolaan tambang, PP Muhammadiyah belum membahas di dalam pleno dan belum ada keputusan apapun terkait tambang,” kata Abdul Mu’ti.

Abdul Mu’ti menegaskan, sejauh ini PP Muhammadiyah masih melakukan pengkajian dari berbagai aspek. Yakni dengan meminta masukan dari para pakar pertambangan, hukum dan perundang-undangan, praktisi dan pengelola tambang, aktivis lingkungan hidup, ahli hukum Islam, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Baca Juga:

Setneg Pastikan Lahan Rumah untuk Presiden Jokowi Sesuai Pagu Anggaran, Kendati Diperluas

Atas dasar itu, ia kembali menyebut jika ada pihak-pihak yang menyampaikan pandangannya terkait pertambangan dipastikan pendapat perseorangan dan bukan sikap Persyarikatan Muhammadiyah secara organisasi.

“Pendapat yang disampaikan perseorangan dari majelis atau lembaga, bukan merupakan sikap dan perwakilan PP Muhammadiyah,” imbuhnya.



Fuente