Agen Komisi Kejahatan Ekonomi dan Keuangan (EFCC) telah menangkap dua mantan staf Union Bank karena diduga mencuri sejumlah N4,199,500 milik pelanggan bank yang telah meninggal.

Tersangka Idah Ogoh dan Agbo Okwute ditangkap pada Jumat, 21 Juni 2024 di Makurdi, Negara Bagian Benue.

Juru bicara EFCC, Dele Oyewale, dalam keterangannya pada Sabtu, 22 Juni 2024 mengatakan, penangkapan para tersangka menyusul petisi yang diajukan Union Bank terhadap mereka atas penipuan pendebetan nasabah yang sudah meninggal, rekening Emmanuel Azer Agenna.

Oyewale berkata: “Transaksi mereka terungkap ketika keluarga almarhum mendekati bank untuk meminta saldo rekening almarhum untuk pemrosesan surat pengesahan hakim.

“Keluarga tersebut mempermasalahkan saldo yang diberikan oleh bank kepada mereka dan kemudian mengirimkan pengaduan ke bank mengenai pendebetan rekening yang tidak sah.

Berdasarkan pengaduan mereka, bank melakukan penyelidikan internal dan temuannya mengungkapkan bahwa kartu debit diperoleh pada rekening nasabah almarhum pada 10 Mei 2023 oleh Ifah Ogoh, salah satu Sales and Service Associate bank yang diberi wewenang oleh bank pada tanggal yang sama.”

Juru bicara EFCC mencatat bahwa temuan lebih lanjut oleh bank menunjukkan bahwa kartu yang dibeli oleh Ogoh telah diserahkan kepada Rekan Penjualan dan Layanan lainnya, Agbo Omwute, yang akhirnya menyerahkan kartu tersebut kepada kaki tangannya untuk ditransfer dan ditarik dana dari rekening almarhum. .

Disebutkannya, beberapa penarikan diduga dilakukan tersangka melalui kaki tangannya

Oyewale menambahkan bahwa para tersangka akan didakwa segera setelah penyelidikan selesai.

Fuente