Partai Telugu Desam (TDP) melontarkan tuduhan serius terhadap Partai Kongres Yuvajana Sramika Rythu (YSRCP) yang dipimpin Jagan Mohan Reddy, dengan menyatakan bahwa partai tersebut secara tidak sah memperoleh lahan utama di Andhra saat masih berkuasa.

TDP menuduh bahwa tanah senilai ratusan crores di seluruh 26 kantor pusat distrik di Andhra Pradesh diakuisisi oleh YSRCP dengan kedok untuk membangun kantor partai.

Menurut TDP, pejabat senior telah memulai penyelidikan terhadap pengadaan tanah setelah kejadian tersebut pembongkaran kantor YSRCP. Penyelidikan sedang dilakukan mengenai bagaimana partai tersebut memperoleh tanah tersebut.

Tanah senilai antara Rs 900 crore dan Rs 1.000 crore, diduga dialokasikan oleh mantan Ketua Menteri Andhra Pradesh Jagan Mohan Reddy tanpa mendapatkan izin yang sesuai. Alokasi ini dilaporkan mencakup properti milik Departemen Irigasi dan Wakaf, sehingga menghindari prosedur hukum.

TDP mengklaim pembangunan setiap gedung perkantoran YSRCP, yang menampilkan interior dan perabotan mewah, menelan biaya antara Rs 15 crore dan Rs 20 crore, dengan total pengeluaran melebihi Rs 2.000 crore.

Contoh spesifik yang dikutip oleh TDP meliputi:

-Kakinada: Kantor YSRCP sedang dibangun di atas tanah seluas dua hektar di 22A, Jalan Paida Vari, kawasan terlarang. Ada juga tuduhan bahwa pihak tersebut berusaha mendapatkan pinjaman bank menggunakan properti ini.

-Parvathipuram Manyam: Sebuah gedung perkantoran sedang didirikan di atas lahan seluas 1,18 hektar di New Belagam. Sebelumnya dimaksudkan untuk pusat pelatihan petani di bawah Departemen Sumber Daya Air.

-Anakapalli: Kantor YSRCP dibangun di atas tanah yang sebelumnya diperuntukkan bagi rumah jaga.

-Narsaraopeta: 1,50 hektar tanah Agraharam dialokasikan untuk gedung perkantoran YSRCP.

-Bapatla: Pembangunan gedung perkantoran YSRCP sedang berlangsung.

– Godavari Barat: Kantor YSRCP sedang dibangun di Undi mandal NRP Agrahar.

-Krishna: Kantor YSRCP yang telah selesai dibangun di atas lahan seluas dua hektar senilai lebih dari Rs 60 crore di pusat pengadilan distrik Machilipatnam yang ramai.

-Tirupati: Kantor YSRCP telah dibangun di atas tanah seluas dua hektar milik Perusahaan Infrastruktur Industri Andhra Pradesh (APIIC) di Kawasan Industri Kurrakalva, Renigunta Mandal.

-YSR Distrik Kadapa: Gedung kantor YSRCP telah dibangun.

Tuduhan TDP muncul setelah adanya reaksi balik atas pembongkaran kantor Partai Kongres YSR (YSRCP) yang sedang dibangun di Tadepalli di distrik Guntur. TDP mengatakan properti tersebut dibongkar karena dibangun “secara ilegal” di lahan Departemen Pengairan.

Sementara itu, Jagan Reddy menuduh Ketua Menteri Chandrababu Naidu “membawa politik balas dendam ke tingkat berikutnya” dan “bertindak seperti seorang diktator”.

Diterbitkan di:

23 Juni 2024



Source link