Pengadilan negeri di Ikorodu, negara bagian Lagos telah mengabulkan permintaan keluarga mendiang penyanyi Mohbad untuk melakukan otopsi kedua.

Perlu diingat bahwa keluarga penyanyi tersebut telah menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil otopsi awal, yang dianggap tidak meyakinkan.

Penyanyi berusia 27 tahun itu meninggal dalam keadaan kontroversial pada 12 September 2023, dan langsung dimakamkan keesokan harinya.

Namun, setelah beberapa panggilan dari masyarakat untuk memastikan penyebab kematiannya, jenazahnya digali pada tanggal 21 September 2023, untuk diautopsi oleh Rumah Sakit Pendidikan Universitas Negeri Lagos, LASUTH.

Namun, keluarganya menolak hasil otopsi karena gagal mengungkap penyebab kematian. Ia pun memohon kepada hakim ketua pemeriksaan koroner untuk memastikan bahwa laporan toksikologi independen diserahkan ke pengadilan sebelum laporan akhir diserahkan ke pihak berwenang.

Namun, dalam sidang pada Rabu, 26 Juni 2024, Pengadilan Negeri Ikorodu memberikan izin kepada keluarga Mohad dan kuasa hukumnya untuk melakukan otopsi kedua.

Fuente