Senin, 10 Juni 2024 – 20:32 WIB

Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto telah selesai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait buron Harun Masiku. Namun, ternyata Staf dari Hasto bernama Kusnadi juga ikut diperiksa terkait hal tersebut.

Baca Juga:

Kuasa Hukum Sekjen PDIP Akan Ajukan Praperadilan terkait Penyitaan HP Hasto oleh KPK

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy menjelaskan bahwa pada saat pemeriksaan Hasto berlangsung, secara tiba-tiba salah satu Tim Penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti memanggil salah seorang staf Hasto.

“Dalam proses Mas Hasto Kristiyanto dipanggil ke ruang penyidik, tiba-tiba ada seorang penyidik memakai masker dan memakai topi yang tiba-tiba memanggil staf dari Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto,” kata Ronny kepada wartawan di DPP PDIP, pada Senin 10 Juni 2024.

Baca Juga:

MK Kabulkan Gugatan PDIP soal Penambahan Suara Nasdem dan PAN di Dapil Sulteng

[Dokumen Istimewa]

Foto :

  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Ronny mengatakan, Tim Penyidik KPK itu memberitahu bahwa Kusnadi dipanggil oleh Hasto. Lantas, kata Ronny, Kusnadi pun mengikuti Tim Penyidik. Namun, nyatanya Kusnadi juga ikut diperiksa oleh Tim Penyidik KPK.

Baca Juga:

Cerita Mantan Anak Buah, SYL Pernah Tolak Uang Sekardus

“Yang disampaikan adalah bahwa Bapak (Hasto) memanggil ke lantai 2, sehingga saudara Kusnadi ikut karena mengetahui bahwa Bapak memanggil, sehingga yang bersangkutan mengikuti penyidik masuk ke dalam dan ke lantai 2. Saudara yang memanggil ini penyidik bernama Rossa Purbo Bekti,” kata Ronny.

Begitu tiba di atas, kata Ronny, Staf Hasto itu diperiksa oleh Penyidik KPK hingga dilakukan penggeledahan.

“Ketika Saudara Kusnadi dipanggil ke atas, ternyata bukan dipanggil oleh Mas Hasto. Ternyata dilakukan pemeriksaan, kemudian dilakukan penggeledahan, dan juga dilakukan penyitaan,” sambungnya.

Maka dari itu, Ronny mengatakan pihaknya keberatan atas tindakan yang dilakukan Tim Penyidik tersebut. Ia mengaku akan melaporkan tim penyidik itu kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Kami menyampaikan keberatan atas tindakan kejahatan hukum yang dilakukan oleh Penyidik KPK. Oleh karena itu, langkah yang dapat kita lakukan adalah sebentar lagi kita akan melaporkan kepada Dewas, Dewan Pengawas KPK,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya

“Ketika Saudara Kusnadi dipanggil ke atas, ternyata bukan dipanggil oleh Mas Hasto. Ternyata dilakukan pemeriksaan, kemudian dilakukan penggeledahan, dan juga dilakukan penyitaan,” sambungnya.

Halaman Selanjutnya



Fuente