Kepolisian Andhra Pradesh menangkap empat penyelundup dan menyita 158 batang kayu cendana merah senilai Rs 1,91 crore. Mereka juga menyita sebuah truk mini, sebuah traktor, dan sebuah kendaraan roda dua.

Berdasarkan informasi yang dapat dipercaya, polisi melakukan pemeriksaan mendadak di jalan Prodduturu-Yerraguntla dekat desa Potladurthi di distrik Kadapa. Mereka mencegat truk mini yang membawa kayu cendana merah yang siap diangkut.

“Sejauh ini kami telah menangkap 4 orang. Kami juga telah mengidentifikasi dalang dan pengorganisir kejahatan lainnya. Kami akan segera menangkap mereka,” kata SP Siddharth Kaushal.

Kasus telah terdaftar dan penyelidikan masih berlangsung.

Pada awal Maret tahun ini, Direktorat Penegakan Hukum (ED) menyita properti senilai Rs 72,45 crore milik penyelundup ikan pari merah Badshah Majid Malik dan rekan-rekannyatermasuk Vijay Subbanna Poojary, terkait dengan kasus pencucian uang.

Badan penyelidik memulai penyelidikan berdasarkan pengaduan yang diajukan terhadap Badshah, Vijay dan lainnya oleh Direktorat Intelijen Pendapatan (DRI) karena menyelundupkan pasir merah dengan menyerahkan dokumen palsu perusahaan yang berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus.

Diterbitkan oleh:

Vadapalli Nithin Kumar

Diterbitkan di:

5 Juli 2024



Source link