Bank Sentral Nigeria (CBN) mengatakan akan memberikan sanksi kepada bank yang menolak uang kertas naira yang dirusak.

Hal itu disampaikan bank dalam surat edarannya kepada bank tertanggal 28 Juni lalu dengan judul ‘Sanksi Penolakan Uang Kertas yang Beredar Berlebihan/Dirusak oleh Bank Penyimpan Uang.’

Bank tersebut mengatakan, “Bank Sentral Nigeria (CBN) telah menerima beberapa laporan penolakan uang kertas Naira yang kotor/rusak oleh beberapa Bank Simpanan Uang (DMB).

“Oleh karena itu, menjadi keharusan untuk mengingatkan DMB bahwa surat edaran CBN tertanggal 2 Juli 2019, nomor referensi COD/DIR/GEN/CIR/01/006, yang mengatur sanksi penolakan uang kertas Naira, masih dapat dilaksanakan dan mengikat DMB yang melakukan pelanggaran.

“Ke depannya, Bank Sentral Nigeria tidak akan ragu untuk menerapkan sanksi tegas kepada DMB yang dilaporkan menolak setoran uang kertas Naira dari masyarakat, dengan kedok apa pun.”

CBN dalam catatan polisi bersihnya yang diterbitkan pada tahun 2018 menjelaskan bahwa uang kertas yang rusak mengacu pada uang kertas berkualitas buruk yang memerlukan pemeriksaan khusus untuk menentukan nilainya.

CBN mengatakan, “Uang kertas tersebut dapat rusak sebagian atau permanen akibat api, air, pewarna, serangga, tikus, atau hancur akibat bencana alam.

“Bank Sentral Nigeria dan bank-bank simpanan (DMB) akan terus menerima uang kertas yang dirusak dari masyarakat.”

Fuente