Sabtu, 27 Juli 2024 – 13:00 WIB

HIDUP –  Juru Bicara Pondok Pesantren MTI Canduang Agam, Khairul Anwar menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak khususnya kepada wali santri yang anaknya menjadi korban pencabulan oleh dua oknum guru merangkap ustad bernama Ronald Andany (29 tahun) dan Arief Abdullah (23 tahun).

Baca Juga:

Fakta Mengejutkan Oknum Guru Cabul di Pondok Pesantren Agam

“Untuk untuk itu kami menyampaikan permintaan maaf sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang mencintai dan menyayangi pondok MTI Canduang ini terutama kepada orang tua atau wali santri. Manajemen memastikan bahwa masalah ini akan ditangani dengan serius dan se transparan mungkin,” kata Khairul Anwar, Sabtu 27 Juli 2024.

Kata Khairul, sejak mendapatkan laporan awal mengenai kejadian memalukan ini. Manajemen MTI Canduang mengambil langkah-langkah cepat dengan melakukan investigasi internal.

Baca Juga:

Kondisi 40 santri yang menjadi korban pencabulan di Pondok Pesantren Agam

“Kami sudah bentuk tim investigasi internal untuk mengumpulkan informasi dan bukti yang relevan. Tim ini bekerja sama dengan pihak berwenang (polisi). Kita berkomitmen untuk memastikan bahwa semua fakta dapat terungkap secara jelas,” ujar Khairul Anwar.

Demi menjaga integritas proses penyelidikan kata Khairul Anwar, kedua oknum guru yang kini sudah ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Resor Bukittinggi itu, sudah dipecat dengan tidak hormat berdasarkan peraturan yang berlaku.

Baca Juga:

Guru Cabul atas 40 Santri Laki-laki di Pondok Pesantren Dipecat

“Manajemen MTI Canduang juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan dengan tepat dan adil. Kami mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum agar keadilan ini dapat ditegakkan,” tutup Khairul Anwar.

Bahasa Indonesia:

Dua Tersangka Yang Diamankan Polres Bukittinggi

Foto :

  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

Sebelumnya, Kepolisian Resor Bukittinggi, menangkap Ronald Andany dan Arief Abdullah. Keduanya merupakan oknum guru sekaligus sosok ustad di pondok pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang Agam.

Ronald dan Arief ditangkap dengan sangkaan kasus dugaan pencabulan yang korbannya mencapai 40 orang santri. Sampai kini, pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap apakah ada tambahan korban atau tidak dalam kasus ini.

Dua tersangka dihadirkan saat jumpa pers

Masa Lalu Kelam 2 Tersangka Pencabulan 40 Santri di Pondok Pesantren Agam

Terungkap fakta baru dua tersangka pencabulan 40 santri di Pondok Pesantren Agam. Keduanya diketahui pernah menjadi korban serupa.

judul_img

VIVA.co.id

27 Juli 2024



Fuente