Sabtu, 27 Juli 2024 – 10:31 WIB

HIDUP –  Oknum guru pondok pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat yang ditangkap polisi dengan sangkaan kasus dugaan pencabulan terhadap 40 orang santri, diketahui memiliki istri dan tinggal di asrama lingkungan pondok pesantren.

Baca Juga:

Guru Cabul atas 40 Santri Laki-laki di Pondok Pesantren Dipecat

“Tidak mengira sama sekali (kasus pencabulan). Karena dia ada istri. Disediakan tempat di asrama, tinggal bersama istrinya. Itu yang membuat kami syok,” kata ketua Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli, Syukri Iska, Sabtu 27 Juli 2024.

Kini kata Syukri Iska, pihaknya sudah mengambil langkah tegas dengan memecat kedua oknum guru yang juga ustad di Ponpes Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang. Pemecatan ini dilakukan pasca keduanya ditangkap Kepolisian Resor kota Bukittinggi.

Baca Juga:

40 Santri di Agam Jadi Korban Cabul Gurunya

“Karena sudah ditangani pihak kepolisian, sudah mengaku dan dikategorikan tersangka. Kami memutuskan diberhentikan sebagai guru di sekolah dan pembina di asrama,” ujar Syukri Iska.

Terkait dengan puluhan santri yang menjadi korban perbuatan tak senonoh kedua oknum guru itu, menurut Syukri Iska saat ini sudah dikarantina dan mendapatkan pendampingan dari psikiater dan psikolog.

Baca Juga:

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam Dekat Ponpes di Jombang, Tangkap 13 Orang

“Kami sudah datangkan psikiater dan psikolog. Sudah dikarantina di suatu tempat dan juga didampingi pimpinan sekolah atau pihak pesantren,” tutup Syukri Iska.

Bahasa Indonesia:

Dua Tersangka Pencabulan Santri di Pondok Pesantren Agam

Foto :

  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)
Pers Rilis Kasus Pencabulan 40 Santri di Pondok Pesantren Agam

Kondisi 40 santri yang menjadi korban pencabulan di Pondok Pesantren Agam

Pihak yayasan mengambil langkah cepat dengan menggandeng psikiater dan psikolog buat 40 santri yang jadi korban pencabulan di Pondok Pesantren Agam.

judul_img

VIVA.co.id

27 Juli 2024



Fuente