Mantan Kepala Menteri Andhra Pradesh dan pemimpin YSRCP Jagan Mohan Reddy menuduh pada hari Kamis bahwa anggota partai Pinnelli Rama Krishna Reddy ditangkap atas “tuduhan palsu” atas percobaan pembunuhan.

“Mereka (TDP) mengajukan kasus palsu, merusak properti. Mereka memukuli orang-orang kami dan mengajukan kasus terhadap kami. Apakah ini tidak adil?” tanya Jagan Reddy setelah mengunjungi Rama Krishna Reddy di penjara Nellore pada hari Kamis.

YSRCP mengklaim penangkapan itu bermotif politik, menargetkan Rama Krishna Reddy karena mengkritik dugaan korupsi oleh Partai Telugu Desam (TDP) yang dipimpin Chandrababu Naidu.

Rama Krishna Reddy ditangkap berdasarkan Pasal 307 (Percobaan Pembunuhan) KUHP India dan ditahan di tahanan pengadilan. Pihak tersebut menegaskan bahwa tidak ada bukti yang memberatkan Reddy dan bahwa ia tidak hadir di tempat kejadian perkara.

Partai tersebut berpendapat bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari konspirasi yang lebih besar untuk membungkam para pemimpin oposisi dan menuduh partai yang berkuasa menggunakan tuduhan palsu untuk mengintimidasi dan melecehkan lawan politik.

YSRCP menuntut pembebasan Reddy segera dan diakhirinya dugaan dendam politik.

Pada awal bulan Juni, perang kata-kata terjadi antara TDP dan YSRCP mengenai pembongkaran kantor partai Jagan Reddy di distrik Tadepalle, Vijayawada. Segera setelah pembongkaran, YSRCP menuduh partai Ketua Menteri Chandrababu Naidu, Partai Telugu Desam, melakukan “politik balas dendam”.

Diterbitkan oleh:

Vadapalli Nithin Kumar

Diterbitkan di:

5 Juli 2024



Source link