Jumat, 26 Juli 2024 – 22:26 WIB

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menahan anggota DPR RI fraksi Partai Nasdem, Ujang Iskandar terkait dengan kasus dugaan korupsi penyimpangan dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kotawaringin Barat pada 2009.

Baca Juga:

Anggota DPR Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung soal Dugaan Korupsi, Ternyata Ini Kasusnya

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan,Ujang Iskandar resmi ditahan usai Kejagung RI melakukan serangkaian gelar perkara dalam kasus tersebut.

“Terhadap UI, setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa yang bersangkutan memiliki keterlibatan terhadap perkara ini dan kemudian dari gelaran perkara yang dilakukan penyidik berkesimpulan bahwa yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Harli Siregar kepada wartawan, Jumat, 26 Juli 2024.

Baca Juga:

Kejagung Tangkap Anggota DPR Fraksi NasDem Ujang Iskandar di Bandara Soetta

Bahasa Indonesia:

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar

Foto :

  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Harli menyebutkan bahwa Ujang akan ditahan lebih dulu selama 20 hari pertama. Nantinya, Ujang bakal ditahan di Rutan Salemba. “Untuk sementara waktu dititipkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung,” kata dia.

Baca Juga:

Sisa 4 Tersangka Korupsi Timah Belum Diseret ke Pengadilan, Ini Alasan Kejagung

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap salah satu anggota DPR RI fraksi Partai Nasdem, Ujang Iskandar terkait dengan kasus korupsi. Ia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Jumat 26 Juli 2024 sore ini.

“Diamankan oleh Tim Tabur di terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar kepada wartawan.

Ujang ditangkap pada sore hari ketika dirinya baru saja pulang dari Vietnam.

Meski begitu, Harli belum menuturkan secara detail apa peran Ujang dalam dugaan kasus korupsi itu. Ia hanya menyebut Ujang saat itu menjabat sebagai mantan Bupati Kotawaringin Barat. “Mantan Bupati Kotawaringin Barat,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Ujang ditangkap pada sore hari ketika dirinya baru saja pulang dari Vietnam.

Halaman Selanjutnya



Fuente