Tim penegakan hukum nasional Dewan Farmasi Nigeria (PCN) telah menyegel 531 tempat di Wilayah Ibu Kota Federal (FCT), Abuja karena berbagai pelanggaran praktik.

Direktur Penegakan Hukum NPC, Farmasi Stephen Esumobi, menyampaikan hal ini pada akhir pekan, dalam jumpa pers di Abuja.

Dia mengungkapkan, lokasi yang disegel tersebut meliputi 90 apotek, 144 toko obat paten, dan 297 toko obat ilegal.

Farmasi Esumobi menyatakan bahwa mereka disegel karena berbagai pelanggaran, mulai dari beroperasi tanpa registrasi di Dewan Farmasi Nigeria, tidak memperbarui sertifikat tempat, menyimpan dan menjual obat-obatan kepada vendor, dan pedagang grosir yang menjalankan kegiatan eceran.

Dia lebih lanjut menyatakan bahwa toko obat paten terlibat dalam praktik klinis, serta bertabrakan dengan dokumentasi yang buruk, fasilitas penyimpanan, penyimpanan produk etis tanpa pengawasan apoteker, pengawas apoteker yang tidak berdomisili di FCT untuk mengawasi dengan baik kegiatan farmasi di dalamnya. tempat tersebut, non-apoteker mempunyai akses terhadap lemari racun dan dalam beberapa kasus mengeluarkan zat-zat yang dapat disalahgunakan tanpa kehadiran apoteker.

Farmasi Esumobi menegaskan, sejumlah tempat usaha yang telah memiliki izin disegel karena terbukti melakukan aktivitas yang berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat.

Ia menjelaskan, para pedagang tidak mengetahui dosis yang tepat untuk diberikan dan bagaimana menangani reaksi tidak diinginkan yang mungkin terjadi akibat pemberian obat tersebut, juga tidak memiliki sarana untuk meringankan dampaknya.

Farmasi Esumobi meyakinkan masyarakat Nigeria bahwa PCN akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap obat-obatan yang akan memberikan manfaat terapeutik optimal dengan risiko minimal.

Fuente