Senin, 1 Juli 2024 – 13:41 WIB

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti dan mengembangkan fakta yang muncul dalam persidangan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Terutama soal dugaan suap Anggota IV BPK Haerul Saleh terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Kementerian Pertanian.

Baca Juga:

KPK Klaim Sudah Jerat 100 Tersangka Sepanjang 2024

“Kerja-kerja KPK memang seperti itu kalau ada hal-hal yang dimunculkan dalam fakta persidangan kami akan terus kembangkan,” kata Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango dikonfirmasi awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024.

Bahasa Indonesia:

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Juni 2024

Baca Juga:

Berkas Perkara Bolak-balik Polisi dan Jaksa, Kuasa Hukum Firli Bahuri Minta Kasus Disetop

Ditekankan Nawawi, lembaga antikorupsi juga membuka peluang melakukan pengembangan. Apalagi sejauh ini sudah ada beberapa keterangan saksi dan bukti temuan awal adanya dugaan praktik suap terkait pengkondisian opini WTP laporan keuangan Kementan.

“Kami akan kembangkan apa yang terungkap dalam sidang,” tegas Nawawi.

Baca Juga:

Respons Firli Soal Imigrasi Perpanjang Pencekalan

Sebelumnya diwartakan, anggota BPK RI, Haerul Saleh diduga terlibat dalam pengkondisian laporan audit keuangan Kementerian Pertanian (Kementan) agar mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal ini terungkap dalam persidangan terdakwa SYL dalam kasus dugaan pemerasan pejabat eselon Kementan.

Nama Haerul Saleh disebut dalam sidang pernah melakukan pertemuan empat mata dengan SYL. Dari pertemuan itu, lantas terdapat permintaan sebesar Rp 12 miliar untuk mengkondisikan laporan audit keuangan Kementerian Pertanian (Kementan) agar mendapatkan predikat WTP.

Kemudian, terjalin komunikasi antara anak buah Haerul Saleh seorang auditor BPK bernama Victor dan  Dirjen PSP dengan pejabat Kementan. Dari fakta persidangan SYL itu, juga diketahui telah mengalir uang sebesar Rp5 miliar untuk mengondisikan audit Kementan.

Halaman Selanjutnya

Nama Haerul Saleh disebut dalam sidang pernah melakukan pertemuan empat mata dengan SYL. Dari pertemuan itu, lantas terdapat permintaan sebesar Rp 12 miliar untuk mengkondisikan laporan audit keuangan Kementerian Pertanian (Kementan) agar mendapatkan predikat WTP.

Halaman Selanjutnya



Fuente