Pemerintahan yang dipimpin Presiden Bola Tinubu telah mengklarifikasi bahwa mereka menandatangani perjanjian Samoa demi kepentingan terbaik negara tersebut.

Menteri Informasi dan Orientasi Nasional, Muhammad Idrisdalam sebuah pernyataan pada hari Kamis mengatakan bahwa perjanjian tersebut ditandatangani setelah peninjauan dan konsultasi ekstensif oleh Komite Antar Kementerian yang dibentuk oleh Kementerian Federal Anggaran dan Perencanaan Ekonomi (FMBEP) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (MFA) dan Kementerian Kehakiman Federal (FMOJ).

Idris menyatakan bahwa langkah tersebut ditujukan untuk menghasilkan peluang investasi dan mendorong kolaborasi antara Nigeria dan negara-negara lain.

Klarifikasi pemerintah federal muncul setelah munculnya reaksi keras akibat berita penandatanganan tersebut.

Ada kekhawatiran bahwa persetujuan mendukung hak LGBTQ di Nigeria.

Namun, menteri tersebut menjelaskan bahwa perjanjian yang ditandatangani tidak melanggar hukum apa pun di Nigeria, dan pemerintah tidak dengan cara apa pun mendukung hak-hak LGBTQ, yang ilegal di negara tersebut dengan menandatangani perjanjian tersebut.

Menteri tersebut menyampaikan bahwa dukungan Nigeria disertai dengan Pernyataan Deklarasi, tertanggal 26 Juni 2024, yang mengklarifikasi bahwa ketentuan apa pun yang tidak sesuai dengan hukum Nigeria akan dianggap tidak sah.

“Selain itu, dukungan Nigeria disertai dengan Pernyataan Deklarasi, tertanggal 26 Juni 2024, yang mengklarifikasi bahwa ketentuan apa pun yang tidak sesuai dengan hukum Nigeria akan dianggap tidak sah.

“Penting untuk dicatat bahwa ada undang-undang yang melarang hubungan sesama jenis di Nigeria, yang disahkan pada tahun 2014,” Idris menyatakan.

Dia meyakinkan bahwa pemerintah Presiden Tinubu tidak akan menandatangani perjanjian internasional apa pun yang merugikan kepentingan negara, dan bahwa pejabat yang terlibat dalam negosiasi tersebut sepenuhnya mematuhi mandat yang dipertukarkan pada tahun 2018 antara Uni Eropa (UE) dan Organisasi Negara-negara Afrika, Karibia, dan Pasifik (OACPS).

“Perjanjian Samoa merupakan kerangka hukum penting bagi kerja sama antara OACPS dan Uni Eropa, yang bertujuan untuk mendorong pembangunan berkelanjutan, memerangi perubahan iklim, menciptakan peluang investasi, dan mendorong kolaborasi antar negara anggota OACPS di kancah internasional,” Idris menambahkan.

Fuente