Meta Hapus “Hukuman Penangguhan yang Lebih Tinggi” dari Akun Facebook dan Instagram Donald Trump

Donald Trump tidak akan menghadapi hukuman tambahan atas pelanggaran di akun Facebook dan Instagram miliknya, karena perusahaan induk Meta tampaknya memiliki seperangkat aturan yang sama untuk kandidat presiden.

“Dalam menilai tanggung jawab kami untuk mengizinkan ekspresi politik, kami percaya bahwa rakyat Amerika seharusnya dapat mendengar dari para calon Presiden atas dasar yang sama,” kata Nick Clegg dari perusahaan tersebut dalam sebuah pernyataan hari ini. “Hasilnya, mantan Presiden Trump, sebagai calon dari Partai Republik, tidak akan lagi dikenakan hukuman penangguhan yang lebih berat. Dalam mencapai kesimpulan ini, kami juga menganggap bahwa hukuman ini merupakan respons terhadap keadaan yang ekstrem dan luar biasa, dan tidak perlu diterapkan.”

Akun Trump telah ditangguhkan dari Facebook dan Instagram setelah ia memuji mereka yang terlibat dalam serangan 6 Januari 2021 di Capitol. Dewan Pengawas Facebook menegakkan keputusan tersebut, tetapi mengkritik sifat penangguhan yang tidak terbatas. Meta kemudian menetapkan batas waktu dua tahun untuk pembatasan tersebut. Akun-akun tersebut diaktifkan kembali awal tahun lalu, tetapi Trump masih dikenai hukuman yang lebih berat. Misalnya, jika ia mengunggah konten yang melanggar standar komunitas, ia dapat menghadapi penangguhan “antara satu bulan dan dua tahun, tergantung pada tingkat keparahan pelanggaran.” Itu tidak terjadi.

Trump mungkin masih akan menghadapi sanksi atas unggahan yang melanggar standar komunitas Facebook dan Instagram, tetapi Clegg mencatat bahwa “semua kandidat Presiden AS akan tunduk pada aturan tersebut, “termasuk kebijakan yang dirancang untuk mencegah ujaran kebencian dan hasutan untuk melakukan kekerasan.”

Fuente