Seorang wanita yang dituduh menabrak dua pria saat mengemudikan mobil Mercedesnya dalam pengaruh alkohol lebih dari empat bulan lalu di kota Nagpur, Maharashtra telah menyerahkan diri ke polisi, kata sejumlah pejabat.

Ritika alias Ritu Maloo pada hari Senin masuk ke kantor polisi kota di mana dia secara resmi ditangkap pada malam harinya setelah diinterogasi, kata mereka.

Akhir bulan lalu, Pengadilan Tinggi Bombay di Nagpur menolak jaminan pra-penangkapan untuk seorang wanitamengatakan tidak ada orang bijaksana yang mengemudi dalam pengaruh alkohol dan menyebutnya sebagai pelanggaran serius.

Peristiwa itu terjadi di jembatan Ram Jhula pada tanggal 25 Februari ketika Maloo mengemudikan mobilnya secara gegabah, diduga dalam pengaruh alkohol dan menabrak dua pria di atas skuter.

Kedua pebalapnya, Mohd Hussain Gulam Mustafa dan Mohd Ateef Mohd Zia mengalami luka fatal dalam kecelakaan tersebut.

Maloo awalnya didakwa berdasarkan berbagai pasal dalam KUHP India dan Undang-Undang Kendaraan Bermotor karena mengemudi secara gegabah dan lalai serta menyebabkan orang lain terluka karena tindakan gegabah tersebut.

Kemudian, tuntutan pidana tambahan diajukan terhadapnya oleh polisi setelah adanya protes publik dan mengingat parahnya kecelakaan itu.

Wanita itu awalnya dibebaskan dengan jaminan. Namun, polisi kemudian berusaha menangkap Maloo lagi, yang mendorongnya untuk mengajukan permohonan jaminan pra-penangkapan ke Pengadilan Tinggi.

Dia akan dihadirkan di pengadilan setempat pada hari Selasa, menurut polisi.

Diterbitkan oleh:

Sudeep Lavania

Diterbitkan di:

2 Juli 2024



Source link