Mantan Ketua DPR, Yakubu Dogara, telah mengungkapkan total tunjangan dan gaji yang diterimanya saat menjadi anggota parlemen.

Sebagai Ketua Majelis ke-8, Dogara, saat berpidato di acara perayaan minggu terbuka DPR di Abuja, mengungkapkan bahwa total tunjangannya sebesar ₦25 juta naira, sedangkan gajinya sebesar ₦400.000.

Dogara menekankan perlunya klarifikasi ini karena meluasnya kesalahpahaman bahwa anggota Majelis Nasional menerima gaji dan tunjangan selangit.

Mantan anggota parlemen itu menjelaskan hal ini sambil menekankan perlunya memungkinkan Perwakilan Nigeria bekerja secara efektif tanpa beban keuangan yang berlebihan.

Ia menyoroti bahwa persepsi negatif terhadap Majelis Nasional sebagai akibat dari kesalahpahaman tentang pendapatan mereka telah menyebabkan tuduhan pencurian yang tidak berdasar terhadap mereka, bahkan di forum publik.

“Sewaktu saya menjadi Ketua DPR, gaji saya sebesar 400 ribu Naira, dan total tunjangan saya sebesar 25 juta Naira, saya meminta akuntan saya untuk membuka rekening terpisah untuk tunjangan, dan saya tidak pernah sekalipun mengambil uang dari rekening tersebut; semua yang masuk ke rekening tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan konstituen.

“Akuntan saya mengeluhkan tingginya permintaan pada rekening itu, dan saya katakan kepadanya, jika uang di sana habis, pinjam saja, dan ketika uangnya datang, Anda kembalikan ke tempat Anda mengambil uang itu.

“Saya sampaikan hal ini agar masyarakat Indonesia memberi ruang bagi legislatif mereka dan tahu bahwa narasi tentang gaji anggota tidak benar,” Dogara mencatat.

Fuente