Home Berita Vonis Trump yang dijatuhi uang tutup mulut ditunda setelah diputuskan bahwa ia...

Vonis Trump yang dijatuhi uang tutup mulut ditunda setelah diputuskan bahwa ia memiliki kekebalan hukum yang luas

Seorang hakim di New York menunda vonis mantan Presiden Donald Trump yang seharusnya dilaksanakan pada 11 Juli

Seorang hakim di New York menunda vonis mantan Presiden Donald Trump yang seharusnya dilaksanakan pada 11 Juli (Gambar: EPA)

Mantan Presiden Vonis Donald Trump dalam kasus uang tutup mulut kriminalnya telah ditunda setelah putusan Mahkamah Agung yang menyatakan ia memiliki kekebalan luas dari penuntutan.

Hakim Juan Merchan, yang mengawasi kasus uang tutup mulut, telah menunda hukuman Trump dari 11 Juli hingga 18 September untuk mempertimbangkan apakah putusan pengadilan tinggi dapat membahayakan hukuman mantan presiden tersebut.

Keputusan hakim pada hari Selasa, sehari setelah putusan kekebalan, merupakan kemunduran bagi kasus bersejarah yang menyaksikan hukuman pidana pertama bagi mantan atau presiden AS saat ini.

Ini adalah berita yang sedang berkembang, berita lainnya akan segera menyusul… Periksa kembali segera untuk mengetahui informasi lebih lanjut.

Punya cerita? Hubungi tim berita kami dengan mengirim email ke webnews@metro.co.uk. Atau Anda dapat mengirimkan video dan gambar Anda di sini.

Untuk cerita lebih lanjut seperti ini, kunjungi halaman berita.

Ikuti Metro.co.uk di Twitter Dan Indonesia untuk mengetahui berita terkini. Kini Anda juga bisa mendapatkan artikel Metro.co.uk yang dikirim langsung ke perangkat Anda. Daftar untuk menerima pemberitahuan push harian kami di sini.

LEBIH LANJUT: ‘Kapal hantu’ terdampar di pantai setelah selamat dari badai

LEBIH LANJUT: Pembunuh berantai bayi Lucy Letby bersalah atas percobaan pembunuhan bayi yang baru lahir yang ‘berdarah dingin’

LEBIH LANJUT: Pelacak jalur badai terbaru menunjukkan lokasi Badai Beryl berikutnya akan melanda



Fuente