Kamis, 22 Agustus 2024 – 15:40 WIB

Tangerang, VIVA – KW (26), warga negara asing (WNA) asal Thailand ditangkap petugas gabungan Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) karena menyelundupkan narkotika jenis sabu dengan modus membawa oleh-oleh.

Baca Juga:

Bertemu dengan Paetongtarn Shinawatra: Perdana Menteri Baru dan Termuda Thailand

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, penyelundupan dilakukan pada 1 Agustus 2024, pukul 21.55 WIB dengan rute penerbangan DMK-CGK, di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Tersangka datang dengan membawa sebuah tas tangan putih dan sebuah koper bagasi dilakukan pemeriksaan oleh petugas karena gerak geriknya yang mencurigakan.

“Saat akan dilakukan pemeriksaan, KW awalnya menolak dan mengatakan barang bawaannya hanya berisi oleh-oleh. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, kecurigaan petugas bertambah ketika mendapati rokok elektrik (vape) yang dikemas secara tidak wajar dalam kemasan makanan,” katanya, Kamis, 21 Agustus 2024.

Baca Juga:

Profil Paetongtarn Shinawatra, PM Termuda Thailand

Bahasa Indonesia:

Barang bukti sabu (ilustrasi)

Atas kecurigaan tersebut KW kemudian dibawa ke ruang pemeriksaan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. Dari hasil pemeriksaan didapati total 11 kemasan suplemen kolagen, 9 kemasan permen, dan 110 buah kemasan rokok elektrik (vape).

“Atas temuan tersebut dilakuan uji laboratorium dan didapati 10 kemasan suplemen kolagen positif MDMA, Methamphetamine, Nimetazepam dengan berat kurang lebih 183,9 gram, lalu 1 kemasan suplemen kolagen positif MDMA dengan berat kurang lebih 3,82 gram dan 9 kemasan permen positif Cocaine dengan berat kurang lebih 133,44-gram,” ujarnya.

Kemudian, pada rokok elektrik (Vape) ditemukan kandungan zat aktif Etomidate yang diketahui dapat memberikan efek ketergantungan. KW juga dilakukan tes urin dan didapati hasil positif Methampetamine dan Amphetamine.

“Berdasarkan keterangan penumpang, barang tersebut merupakan titipan dari temannya dan akan diambil di sebuah hotel di daerah Jakarta Barat,” ujarnya.

Baca Juga:

Hebatnya, pemain Thailand memukul kepala lawannya hingga terjatuh di lapangan

Atas temuan tersebut, kemudian dibentuk tim gabungan Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan pengembangan kasus di salah satu hotel daerah Jakarta Barat, namun sampai keesokan hari penjemput tak kunjung tiba.

Tersangka dan barang bukti selanjutnya diamankan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna pengembangan lebih lanjut.

Mantappu Corp

Jerome Polin Bawa Karyawannya Rayakan Kemerdekaan RI di Thailand

Thailand dipilih sebagai destinasi pertama untuk outing internasional ini, dengan seluruh biaya perjalanan ditanggung oleh perusahaan.

judul_img

VIVA.co.id

21 Agustus 2024



Fuente