Satuan Berhala Kepolisian Tamil Nadu menyita patung Dewa Wisnu abad ke-15 senilai Rs 2 crore pada hari Sabtu, menangkap tujuh orang yang berusaha menjual patung antik tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima, polisi, berkoordinasi dengan Idol Wing, melakukan pencarian kendaraan di jalan raya nasional Thanjavur-Trichy pada hari Kamis, 8 Agustus. Selama operasi, mereka mencegat sebuah mobil dan dua kendaraan roda dua, serta menemukan patung Wisnu setinggi 2,5 kaki.
Orang-orang yang ditangkap telah diidentifikasi sebagai Rajendran, Rajkumar, Dinesh, Jaishankar, Vijay, Harris, dan Ajitkumar. Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa ayah Dinesh telah menemukan patung tersebut 12 tahun lalu saat membersihkan lumpur di tepi sungai Thozhuvur.
Alih-alih melaporkan penemuannya, ia menyimpan patung itu di kandang ternak. Setelah ayahnya meninggal, Dinesh, bersama dengan kaki tangannya, berusaha menjual patung itu seharga Rs 2 crore. Mereka tertangkap saat mencoba memindahkan patung itu.
Pihak berwenang menduga patung itu mungkin telah dicuri dari sebuah kuil. Kasus pencurian telah didaftarkan berdasarkan Pasal 305(d) BNS, dan kendaraan yang digunakan dalam upaya penyelundupan telah disita. Investigasi lebih lanjut masih berlangsung.
Dalam insiden serupa, Tamil Nadu Idol Wing menemukan enam patung antik senilai Rs 22 crore awal Juli tahun ini. Polisi telah menangkap tiga orang yang mengaku menemukan patung tersebut saat menggali tanah untuk membangun rumah mereka.