Sehari setelah RUU Wakaf (Amandemen) 2024 yang kontroversial dirujuk ke komite gabungan parlemen setelah kekhawatiran yang disampaikan oleh beberapa anggota oposisiLok Sabha pada hari Jumat mengadopsi sebuah mosi yang menunjuk 31 anggota panel untuk meninjau rancangan undang-undang tersebut.

Sesuai dengan usulan yang diajukan oleh Menteri Urusan Parlemen Kiren Rijiju, komite gabungan untuk memeriksa RUU Wakaf (Amandemen) 2024 akan beranggotakan 21 orang dari Lok Sabha dan 10 orang dari Rajya Sabha. Panel akan menyerahkan laporan akhirnya selama sesi Parlemen berikutnya.

Berikut daftar anggota Lok Sabha di komite parlemen gabungan:

  • Jagdambika Pal (BJP)
  • Nishikant Dubey (BJP)
  • Tejasvi Surya (BJP)
  • Aparajita Sarangi (BJP)
  • Sanjay Jaiswal (BJP)
  • Dilip Saikia (BJP)
  • Abhikit Gangopadhyay (BJP)
  • DK Aruna (BJP)
  • Gaurav Gogoi (Kongres)
  • Imran Masood (Kongres)
  • Mohd Jawed (Kongres)
  • Maulana Mohibullah (SP)
  • Kalyan Banerjee (TMC)
  • Seorang Raja (DMK)
  • Lavu Sri Krishna Devarayalu (TDP)
  • Dileshwar Kamait (JDU)
  • Arvind Sawant (Shiv Sena – UBT)
  • Suresh Mhatre (NCP-Sharad Pawar)
  • Naresh Mhaske (Shiv Sena)
  • Arun Bharti (Pesta Lok Janshakti-Ram Vilas)
  • Asaduddin Owaisi (AIMIM)

Itu RUU kontroversial diperkenalkan di Lok Sabha pada hari Kamis dan segera dikirim ke panel parlemen gabungan setelah memicu diskusi intens di Majelis Rendah.

Sementara pemerintah mengklaim bahwa amandemen yang diusulkan dalam RUU Wakaf tidak dimaksudkan untuk mengganggu operasi masjid, partai-partai oposisi telah menyatakan kekhawatiran, memandang RUU tersebut sebagai tindakan yang ditujukan terhadap komunitas Muslim dan pelanggaran hak konstitusional.

Sementara Lok Sabha mengadopsi sebuah usulan untuk menunjuk 21 anggotanya menjadi bagian dari komite, Rajya Sabha telah diminta untuk menunjuk 10 menterinya untuk bertugas di panel tersebut.

APA ITU RUU WAQF (AMENDEMEN) 2024?

Itu RUU Wakaf (Amandemen) bertujuan untuk menyederhanakan tata cara pendaftaran harta wakaf melalui portal pusat. RUU ini mengusulkan penggantian nama Undang-Undang Wakaf Tahun 1995 menjadi Undang-Undang Pengelolaan, Pemberdayaan, Efisiensi, dan Pengembangan Wakaf Terpadu.

Istilah “wakaf” mengacu pada properti apa pun yang secara permanen didedikasikan untuk tujuan keagamaan atau amal menurut hukum Islam. Setelah properti ditetapkan sebagai wakaf, properti tersebut tidak dapat dicabut atau dipindahtangankan. Amandemen RUU tersebut bertujuan untuk mengatasi masalah ini.

PENENTANGAN RUU WAQAF

Beberapa partai oposisi, termasuk Kongres, Partai Samajwadi, Kongres Trinamool dan lainnya, telah menuduh bahwa RUU tersebut anti-konstitusional dan bertujuan untuk tidak mengizinkan umat Islam mengelola urusan mereka sendiri serta memperoleh dan mengelola harta benda.

Anggota parlemen oposisi, sebagian besar dari blok INDIA, mengatakan bahwa RUU Wakaf (Amandemen) 2024 ditujukan untuk menyasar umat Islam menjelang pemilihan majelis mendatang.

“Ini adalah hukum yang kejam dan serangan mendasar terhadap Konstitusi. Ini adalah serangan langsung terhadap kebebasan beragama… Selanjutnya Anda akan menyerang umat Kristen, lalu Jain, lalu Parsi…kami beragama Hindu, tetapi kami menghormati agama lain,” kata Anggota Parlemen Kongres KC Venugopal.

Ketua Partai Samajwadi Akhilesh Yadav mengatakan RUU tersebut diperkenalkan kepada menenangkan segelintir pendukung garis keras BJP dan dibawa dengan mempertimbangkan politik.

“Apa gunanya mengikutsertakan non-Muslim dalam badan Wakaf jika hal ini tidak dilakukan di badan keagamaan lainnya?” tanya Yadav.

Sementara itu, ET Mohammed Basheer dari Liga Muslim Persatuan India (IUML) mengatakan RUU tersebut melanggar Pasal 14, 15, 25 26 dan 30 Konstitusi.

“Itu bagian dari agenda kotor dan politik licik pemerintah. Kalau RUU ini disahkan, sistem wakaf akan runtuh,” katanya.

Ketua AIMIM Asaduddin Owaisi mengklaim bahwa DPR tidak memiliki kompetensi untuk membuat amandemen.

“Ini adalah serangan serius terhadap struktur dasar Konstitusi karena melanggar prinsip independensi peradilan dan pemisahan kekuasaan,” katanya.

Diterbitkan Oleh:

Sahil Sinha

Diterbitkan pada:

9 Agustus 2024



Source link