Tinubu Bersumpah Demi Keadilan Regional Sebagai Penjabat CJN Nigeria

Presiden Bola Ahmed Tinubu telah melantik Hakim Kudirat Kekere-Ekun sebagai penjabat Ketua Mahkamah Agung Nigeria ke-23.

Dia akan bertindak sebagai CJN sambil menunggu konfirmasi oleh Senat.

Pelantikan yang dilangsungkan dalam sebuah upacara di Vila Kepresidenan, Abuja menyaksikan Hakim Kudirat Kekere-Ekun mengambil sumpah jabatan dan menandatangani daftar sumpah pada pukul 11:40 pagi.

Dengan ini, Kudirat Kekere-Ekun menjadi wanita kedua yang menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung Nigeria, setelah Mariam Mukhtar, yang menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung antara Juli 2012 dan November 2014.

Ia menggantikan Hakim Olukayode Ariwoola, yang pensiun dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Agung Federasi, setelah mencapai usia pensiun wajib, yaitu 70 tahun.

Wanita berusia 66 tahun itu diangkat ke Pengadilan Banding pada tanggal 22 September 2004 di mana ia bertugas di berbagai Divisi Pengadilan dan sebagai Ketua Hakim di dua Divisi Pengadilan (Makurdi & Akure).

Ia kemudian bergabung dengan Mahkamah Agung Nigeria sebagai Hakim perempuan ke-5 di Mahkamah Agung dan dilantik pada hari Senin 8 Juli 2013.

Fuente