Menurut orang-orang yang terlibat, Biro Perpajakan Regional Tokyo telah menetapkan bahwa Trend Micro, sebuah perusahaan keamanan informasi yang berkantor pusat di Shinjuku-ku, Tokyo dan terdaftar di Pasar Utama Bursa Efek Tokyo, hampir tidak memiliki operasi bisnis di anak perusahaannya di Belanda yang mengelola obligasi. Perusahaan tersebut ditetapkan sebagai perusahaan cangkang.

Oleh karena itu, Biro Perpajakan Regional Tokyo telah memerintahkan Trend Micro untuk membayar lebih dari 9,6 miliar yen selama tiga tahun hingga Desember 2022, dengan menyatakan bahwa pendapatan anak perusahaan harus digabungkan dengan pendapatan perusahaan induk dan mengajukan pengembalian pajak di Jepang perusahaan menunjukkan kelalaian dalam pengembalian pajak dan mengenakan pajak tambahan sekitar 2,4 miliar yen, termasuk pajak tambahan untuk pelaporan yang kurang.

Trend Micro berkata, “Meskipun kami telah membayar pajak tambahan, kami belum sepenuhnya puas. Kami ingin mempertimbangkan bagaimana menanggapi denda ini.”

“Trend Micro” adalah perusahaan global yang menyediakan perangkat lunak antivirus untuk komputer dan perangkat lainnya, dan memiliki basis di luar negeri termasuk Amerika Utara, Eropa, dan Asia.

Fuente