FHA akan mulai mengatur dokumen properti di Lagos, FCT

Manajemen Otoritas Perumahan Federal (FHA) mengatakan akan memulai legalisasi dokumen properti sejumlah penerima jatahnya di negara bagian Lagos dan Wilayah Ibu Kota Federal.

Menurut pernyataan pada hari Jumat, yang ditandatangani oleh Manajemen, FHA menyarankan orang-orang yang terkena dampak untuk mengunjungi kantornya di Lagos Abuja untuk menyelesaikan masalah.

Pernyataan itu berbunyi: “Manajemen Otoritas Perumahan Federal akan memulai legalisasi dokumen properti beberapa penerima jatahnya di negara bagian Lagos dan Wilayah Ibu Kota Federal.

“Latihan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para penerima hak milik di kawasan FHA di zona-zona ini yang membangun tanpa persetujuan, melaksanakan pembangunan di luar persetujuan yang diberikan, terlibat dalam pencaplokan tanah yang tidak disetujui, perubahan rumah prototipe, penyimpangan dari rencana bangunan yang disetujui, penggabungan dan pembagian yang tidak disetujui, untuk melegalkan dokumen properti mereka.

“Perkebunan yang terkena dampak di negara bagian Lagos adalah: Festac Town, perkebunan Gowon, Isheri Olofin 1, Isheri Olofin 2, Satellite 2 Navy Town, Satellite 6, Egan A, Egan B, Egan ADB, Egan E, Egan F, Esuti (sisi kanan), Esuti (sisi kiri) Abesan 1,2, 3,4,5,6,7,8,9,10A, 10 B,11,12 dan 13.

“Perkebunan yang terkena dampak di Abuja adalah: Gwarinpa, Lugbe, Kubwa, Maitama, Asokoro, Karu dan Apo/Guzape.

“Bagi masyarakat yang terdampak di Lagos, harap menghubungi kantor Manajer Zona, FHA South West Zone, Jalan 211, Kota Festac, Lagos. Sementara bagi masyarakat di Abuja, harap menghubungi kantor Direktur Eksekutif, Layanan Perumahan, di Kantor Pusat, 26 Julius Nyerere Crescent, Wilayah Ibu Kota Federal Asokoro Abuja.

“Pihak Manajemen akan mulai melakukan penegakan hukum untuk mematuhi peraturan bangunan Otoritas pada saat berakhirnya pemberitahuan yang dimuat dalam pengumuman radio yang telah dipasang.”

Fuente